Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Terhadap Wacana Bubarkan KPK, Ini Jawabnya./Instagram @official.kpk
Narasi anjuran bubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mencuat setelah indeks kepercayaan masyarakat kepada lembaga antirasuah tersebut merosot. Menanggapi hal tersebut, pihak KPK mengaku jika tak terpengaruh dengan hal itu.
Diungkapkan oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan jika pihaknya akan tetap terus bekerja untuk mengungkap kasus korupsi di Indonesia saat ini.
"KPK tentu tidak terpengaruh dengan opini itu. Kami terus bekerja yang terbaik, bersama masyarakat berikhtiar menurunkan angka korupsi," katanya, dikutip dari Media Indonesia, 13 Juni 2022.
Pihak KPK menganggap jika wacana pembubaran lembaga antirasuah tersebut merupakan kritik dari masyarakat dan akan menerimanya sebagai upaya evaluasi terhadap penyelesaian kasus-kasus korupsi.
Pasalnya, Menurut Ali, peran aktif kolaborasi dari masyarakat sangat penting terhadap penyelesaian dan pengungkapan kasus-kasus korupsi.
Baca Juga Mantan Pegawai Sarankan Bubarkan KPK, Jubir Ungkap Capaian Kinerja
“Kritik dan masukan dari siapa pun kami sangat menerimanya karena kami sadar betul peran serta masyarakat begitu penting dalam upaya bersama memberantas korupsi,” katanya.
Tak hanya itu, KPK juga merasa bahwa wacana pembubaran KPK merupakan masukan yang positif terhadap lembaga antirasuah tersebut.
"KPK mengapresiasi hasil survei sebagai bagian peran masyarakat. Kami jadikan bahan intropeksi dan masukan positif bagi perbaikan internal KPK," tandasnya.
Sebelumnya, narasi terkait wacana pembubaran KPK datang dari mantan pegawai lembaga antirasuah tersebut, Rasamala Aritonang.
Dirinya menjelaskan jika indeks kepercayaan masyarakat terhadap KPK yang merosot signifikan, membuat Rasamala menyarankan untuk KPK dibubarkan.
Baca Juga Khilafatul Muslimin Tak Berizin, BNPT Singgung UU No 27 Tahun 1999
Bahkan, Rasamala menginginkan ketika KPK dibubarkan, anggarannya bisa dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dalam rangka penguatan instansi.
Kendati demikian, Rasamala Aritonang menuturkan jika opsi pembubaran KPK merupakan jalan yang terakhir, jika lembaga antirasuah tersebut tidak membenahi beberapa kesalahan yang ada.
Perlu diketahui bahwa menurut hasil survei 14 hingga 22 April 2022, KPK berada pada posisi urutan ketujuh di atas Kejaksaan Agung RI.
Adapun tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung RI, menempati posisi keempat, sedangkan KPK menempati posisi keenam.
Berita Terbaru |
Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Prajurit TNI AU Prada Indra Meninggal Dunia, Netizen Samakan dengan Kasus Brigadir J
Jumat, 25 November 2022
|
Koalisi Gerindra-PKB Dikabarkan Mandeg, Cak Imin Singgung Komposisi Baru
Rabu, 23 November 2022
|
Special Insight: Marak Kasus Bully dari Anak-anak hingga Dewasa, Kenapa Ya?
Selasa, 22 November 2022
|
Iriana Jokowi Dihina Warganet di Twitter, Netizen Nilai Ejek Seluruh Rakyat Indonesia
Senin, 21 November 2022
|
Xi Jinping Marahi Justin Trudeau saat KTT G20, Warganet Sebut Hanya di Indonesia…
Jumat, 18 November 2022
|
Gibran Rakabuming dengan Anies Baswedan Bertemu, Disebut Upaya Memecah Belah PDIP
Kamis, 17 November 2022
|
Puncak KTT G20 Hari Pertama, PBB Titip Pesan, Menlu Rusia Masuk RS?
Selasa, 15 November 2022
|
Sekeluarga Tewas di Kalideres, Kriminolog Duga Dilaparkan, Berikut Fakta-faktanya
Senin, 14 November 2022
|