Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Ade Armando Dipolisikan Aremania, Minta Pemeriksaan via Zoom./Instagram @adearmando_official
Pegiat media sosial Ade Armando mengaku siap diperiksa pihak kepolisian setelah dirinya dilaporkan soal pernyataannya perihal Aremania yang disebut sok jagoan dalam tragedi Kanjuruhan. Namun ia meminta bila dilakukan pemeriksaan, melalui platform Zoom.
"Kalau saya akan diperiksa, saya akan memilih jarak jauh saja. Mungkin pakai Zoom kali ya. Kalau saya harus ke Malang saya enggak berani sekarang," kata Ade Armando [1].
Hal tersebut didasari oleh kekhawatirannya perihal keselamatan jika ia pergi ke Malang, sehingga ia meminta pihak kepolisian jika memeriksa dirinya bisa melalui platform Zoom secara daring. Namun ia juga tak mengetahui seberapa besar risikonya jika pergi ke Malang.
Baca Juga Tragedi Kanjuruhan Menelan Korban 125 Jiwa saat Arema FC vs Persebaya, Mahfud MD Buat TGIPF
"Saya enggak tahulah seberapa risikonya. Daripada terjadi apa-apa, saya memilih pemeriksaan jarak jauh saja," kata dia.
Pelaporan tersebut setelah Ade Armando berbicara dalam channel YouTube COKRO TV. Ia menjelaskan bahwa sebutan sok jagoan tersebut ditujukan kepada Aremania yang pada saat itu, turun ke lapangan, sehingga ia tak menuduh seluruh suporter sok jagoan.
Ia mengatakan bahwa suporter yang turun ke lapangan adalah sok jagoan karena telah melanggar aturan hingga pihak kepolisian pada akhirnya melakukan penindakan terhadap suporter dengan menembakkan gas air mata.
"Saya tidak menganggap semua Aremania sama. Kan yang turun cuma berapa ratus sih? Kan yang sok jago itu yang ratusan itu," kata Ade.
Baca Juga Penjual Dawet di Kanjuruhan yang Diduga Sebar Hoax Adalah Kader PSI
"Menurut saya peran sebagian suporter itu punya kontribusi terhadap kerusuhan atau konflik yang terjadi," katanya.
Diketahui bahwa Ade Armando dilaporkan ke Polresta Malang Kota oleh Koordinator Komunitas Aremania DC Danny Agung Prasetyo pada 11 Oktober lalu. Diduga Ade melanggar Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE.
Kuasa hukum Danny, Azam Khan mengatakan kliennya tersinggung dengan pernyataan Ade yang menyebut Aremania sok jagoan. "Seakan-akan dia mendiskreditkan Aremania ini sok jagoan dan sebagainya," kata Azam Khan.
Berita Terbaru |
Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Prajurit TNI AU Prada Indra Meninggal Dunia, Netizen Samakan dengan Kasus Brigadir J
Jumat, 25 November 2022
|
Koalisi Gerindra-PKB Dikabarkan Mandeg, Cak Imin Singgung Komposisi Baru
Rabu, 23 November 2022
|
Special Insight: Marak Kasus Bully dari Anak-anak hingga Dewasa, Kenapa Ya?
Selasa, 22 November 2022
|
Iriana Jokowi Dihina Warganet di Twitter, Netizen Nilai Ejek Seluruh Rakyat Indonesia
Senin, 21 November 2022
|
Xi Jinping Marahi Justin Trudeau saat KTT G20, Warganet Sebut Hanya di Indonesia…
Jumat, 18 November 2022
|
Gibran Rakabuming dengan Anies Baswedan Bertemu, Disebut Upaya Memecah Belah PDIP
Kamis, 17 November 2022
|
Puncak KTT G20 Hari Pertama, PBB Titip Pesan, Menlu Rusia Masuk RS?
Selasa, 15 November 2022
|
Sekeluarga Tewas di Kalideres, Kriminolog Duga Dilaparkan, Berikut Fakta-faktanya
Senin, 14 November 2022
|