Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Ilustrasi. Mantan Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna yang Kembali Ditangkap KPK./Pixabay sajinka2
Mantan Walikota Cimahi, Ajay Mumammad Priatna kembali ditangkap oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 17 Agustus 2022. Perlu diketahui bahwa mentan Walikota Cimahi sempat masuk penjara gegara suap izin pembangunan Rumah Sakit (RS) Kasih Bunda, Cimahi, Jawa Barat.
Saat Ajay Muhammad Priatna baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, dirinya kembali ditangkap oleh tim penindakan KPK. Lalu dirinya langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Kendati demikian, belum jelas kasus apa yang menjerat eks Walikota Cimahi.
Baca Juga Pegawai Alfamart Minta Maaf ke Terduga Pencuri, Hotman Siap Bantu
Perlu diketahui bahwa Ajay Muhammad Priatna pernah terseret kasus dugaan suap mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju. Adapun Stepanus Robin disebut pernah menerima Rp507 juta dari mantan Walikota Cimahi. Dirinya pernah ditangkap KPK pada akhir 2020.
Lalu mantan Walikota Cimahi sempat divonis bersalah terkait perkara suap perizinan pembangunan Rumah Sakit Kasih Bunda, Cimahi, tahun anggaran 2018 hingga 2020. Ajay Muhammad Priatna divonis penjara selama dua tahun. Saat dikonfirmasi ke Ketua KPK, Firli Bahuri, dirinya meminta agar menunggu proses pemeriksaan.
"Terima kasih. Kita tunggu hasil pemeriksaan ya. Nanti diberitahu perkembangannya," kata Ketua Komisi Pemberantasai Korupsi, Firli Bahuri, dikutip dari iNews [1], 18 Agustus 2022.
Baca Juga Surya Darmadi Akan Pulang ke Indonesia, MAKI: Diduga dari China
Kendati demikian, menurut pelaksana tugas (plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dirinya membenarkan perihal Ajay Muhammad Priatna, mantan Walikota Cimahi yang kembali ditangkap oleh penyidik KPK beberapa saat setelah bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
"Informasi yang kami peroleh benar ditangkap kembali oleh KPK tadi pagi, setelah yang bersangkutan keluar dari Lapas Sukamiskin," kata plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Namun, perihal kasusnya yang kembali mengharuskan mantan Walikota Cimahi dijemput oleh penyidik KPK, belum diberitahukan oleh pihak KPK. Firli Bahuri menjelaskan bahwa saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK dan dirinya meminta agar para pihak mengunggu informasi selanjutnya.
Berita Terbaru |
Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Prajurit TNI AU Prada Indra Meninggal Dunia, Netizen Samakan dengan Kasus Brigadir J
Jumat, 25 November 2022
|
Koalisi Gerindra-PKB Dikabarkan Mandeg, Cak Imin Singgung Komposisi Baru
Rabu, 23 November 2022
|
Special Insight: Marak Kasus Bully dari Anak-anak hingga Dewasa, Kenapa Ya?
Selasa, 22 November 2022
|
Iriana Jokowi Dihina Warganet di Twitter, Netizen Nilai Ejek Seluruh Rakyat Indonesia
Senin, 21 November 2022
|
Xi Jinping Marahi Justin Trudeau saat KTT G20, Warganet Sebut Hanya di Indonesia…
Jumat, 18 November 2022
|
Gibran Rakabuming dengan Anies Baswedan Bertemu, Disebut Upaya Memecah Belah PDIP
Kamis, 17 November 2022
|
Puncak KTT G20 Hari Pertama, PBB Titip Pesan, Menlu Rusia Masuk RS?
Selasa, 15 November 2022
|
Sekeluarga Tewas di Kalideres, Kriminolog Duga Dilaparkan, Berikut Fakta-faktanya
Senin, 14 November 2022
|