Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Marzuki Mustamar./Tangkapan Layar YouTube KH Marzuki Mustamar Channel
Anak kiai Jombang, inisial MSAT telah ditetapkan sebagai tersangka diduga melakukan pelecehan seksual sejak Desember 2019 oleh Polres Jombang. Dirinya tidak pernah menghadiri undangan pemeriksaan dari penyidik Polres Jombang.
Adapun pengejaran personel gabungan Polda Jatim dan Polres Jombang untuk menangkap MSAT, kembali gagal ditangkap. Pengejaran terhadap MSAT dilakukan pada Minggu 3 Juli 2022. Pihak kepolisian mengejar iring-iringan tiga mobil yang ditumpangi MSAT dari Desa Sambongdukuh, Jombang.
Saat rombongan mobil MSAT dikejar polisi, mobil tersebut melaju ke arah Ploso dan terdapat salah satu dari rombongan mobil tersebut sempat akan melawan petugas dengan cara memepet. Pengejaran terhadap MSAT pun gagal, setelah salah satu mobil pengiringnya berhasil kabur dan masuk ke Pesantren Shiddiqiyyah.
Baca Juga Izin PUB ACT Langsung Dicabut Mensos Ad Interim Muhadjir
Lalu pihak kepolisian mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah milik ayah MSAT yang merupakan kiai. Pengepungan tersebut mengakibatkan ditutupnya jalan Jombang-Lamongan. Ratusan personel Brimob dikerahkan dan menerjunkan tim negosiator ke dalam pesantren.
Namun usaha tim negosiator untuk masuk ke dalam pondok pesantren gagal. Ratusan personel kepolisian ditarik ke markas. Perlu diketahui bahwa kasus ini sudah dilimpahkan ke Polda Jatim, namun tetap gagal dilakukan penangkapan terhadap MSAT.
MSAT sempat menggugat Kapolda Jatim karena menurutnya, penetapan tersangka terhadapnya, tidak sah. Dua kali dirinya mengajukan praperadilan ke PN Surabaya dan Jombang. Namun praperadilan tersebut ditolak. Saat ini polisi telah menerbitkan status DPO untuk MSAT.
Baca Juga Beda BNN dengan MUI Seputar Legalisasi Ganja untuk Medis
Tanggapan PWNU Jatim
Menurut KH Marzuki Mustamar selaku Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim, kepolisian harus segera memproses hukum MSAT, anak kiai yang masih buron tersebut.
"Hukum berlaku kepada siapa pun, tidak pandang bulu dan golongannya, apa status sosialnya, mau kaya, mau miskin, mau pejabat, mau rakyat, mau tokoh, mau enggak tokoh," kata Marzuki, dikutip dari CNN Indonesia [1], 6 Juli 2022.
Dalam hal ini, dirinya pun mendukung kejaksaan dan kepolisian agar tidak melihat latar belakang seseorang dalam melakukan penegakan hukum terhadap orang yang melanggar Undang-Undang.
"Kami dukung polisi dan kejaksaan terus menindak siapapun yang melanggar undang-undang. Kami enggak tahu, mau pondok pesantren, mau apa, mau Gang Dolly (eks prostitusi di Surabaya), mau apa, pokoknya melanggar dan pelanggarannya jelas, tindak saja sudah," ucapnya.
"Itu penting sekali sehingga kalau ada kasus beres, ada kasus beres, rakyat tetap percaya kepada aparat. Kalau ada kasus enggak beres, lama-lama apalagi Jatim ada yang panas-panas, bisa-bisa main hakim sendiri di jalan," tambahnya.
Berita Terbaru |
Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Prajurit TNI AU Prada Indra Meninggal Dunia, Netizen Samakan dengan Kasus Brigadir J
Jumat, 25 November 2022
|
Koalisi Gerindra-PKB Dikabarkan Mandeg, Cak Imin Singgung Komposisi Baru
Rabu, 23 November 2022
|
Special Insight: Marak Kasus Bully dari Anak-anak hingga Dewasa, Kenapa Ya?
Selasa, 22 November 2022
|
Iriana Jokowi Dihina Warganet di Twitter, Netizen Nilai Ejek Seluruh Rakyat Indonesia
Senin, 21 November 2022
|
Xi Jinping Marahi Justin Trudeau saat KTT G20, Warganet Sebut Hanya di Indonesia…
Jumat, 18 November 2022
|
Gibran Rakabuming dengan Anies Baswedan Bertemu, Disebut Upaya Memecah Belah PDIP
Kamis, 17 November 2022
|
Puncak KTT G20 Hari Pertama, PBB Titip Pesan, Menlu Rusia Masuk RS?
Selasa, 15 November 2022
|
Sekeluarga Tewas di Kalideres, Kriminolog Duga Dilaparkan, Berikut Fakta-faktanya
Senin, 14 November 2022
|