Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Anies Baswedan yang Instruksikan Cabut Izin Operasional Holywings./Instagram @aniesbaswedan
Usai Holywings mengadakan promo gratis minuman beralkohol untuk seseorang yang memiliki nama “Muhammad” dan “Maria” yang berujung kasus hukum, kali ini berujung pencabutan izin operasional. Hal tersebut terjadi di DKI Jakarta, atas instruksi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, izin operasional Holywings se DKI Jakarta dicabut.
"Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, Benny Agus Chandra, dikutip dari CNN Indonesia [1], 28 Juni 2022.
Sejumlah Pelanggaran Ditemukan Pemprov DKI Jakarta
Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Andhika Permata, pihaknya menemukan pelanggaran yang dijadikan bahan rekomendasi pencabutan izin operasional Holywings se DKI Jakarta.
Pasalnya, beberapa cabang Holywings di DKI Jakarta, belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha Bar yang telah terverifikasi.
"Beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha Bar yang telah terverifikasi," tandasnya.
Perlu diketahui bahwa sertifikat standar KBLI 56301 merupakan klasifikasi yang wajib dimiliki oleh pengusaha yang memiliki tempat usaha dengan penjualan minuman beralkohol, non alkohol, dan makanan ringan.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo menuturkan jika Holywings di DKI Jakarta hanya memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 47221. Dengan hanya memiliki surat tersebut, seharusnya pelanggan tidak diperbolehkan meminum alkohol di tempat.
"Hasil pengawasan di lapangan, usaha tersebut (Holywings Group) melakukan penjualan minuman beralkohol untuk minum di tempat yang secara legalitas seharusnya memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) golongan B dan C dengan PB- UMKU KBLI 56301," katanya.
Baca Juga Promo Holywings Berujung Kasus Hukum, Dugaan Penistaan Agama Paling Disorot
Perlu diketahui bahwa di DKI Jakarta terdapat 12 cabang Holywings yang izin operasionalnya dibekukan.
Satpol PP Bergerak Segel Holywings di DKI Jakarta
Setelah instruksi dari Anies Baswedan keluar, Satpol PP DKI Jakarta akan menutup ke-12 cabang Holywings di DKI Jakarta. Hal tersebut disampaikan Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin.
"Hari ini secara serentak seluruh anggota akan menyebar di 12 titik lokasi," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, dikutip dari CNN Indonesia [2], 28 Juni 2022.
Kegiatan penutupan 12 cabang Holywings di DKI Jakarta akan didampingi oleh penyidik PNS, Dinas Parekraf dan UKM.
"Nanti akan dibuatkan berita acara pemeriksaannya, setelah itu akan dibuatkan spanduk berisi penutupan tempat usaha," tandasnya.
Nikita Mirzani Syok, Hotman Paris Beberkan Jumlah Pekerja
Nikita Mirzani selaku pemegang saham di Holywings mengaku kaget atas pencabutan izin operasional ke-12 cabang di DKI Jakarta. Menurutnya, seharusnya pemerintah lebih bijak dalam menentukan keputusan.
"Kami kan punya ribuan pegawai yang juga mencari nafkah di sana," kata Nikita Mirzani, dikutip dari Suara [3], 28 Juni 2022.
Tak hanya itu, Hotman Paris selaku pemegang saham Holywings seperti Nikita, menjelaskan jika staf yang ditahan pihak kepolisian karena promo yang menuai polemik tersebut, bukan berasal dari ke-12 cabang yang ditutup.
"Staf yang ditahan bukan pegawai dari 12 outlet yang ditutup," ujarnya, dikutip dari CNBC Indonesia [4], 28 Juni 2022.
Dirinya pun menjelaskan perihal jumlah total pekerja di Holywings dan mayoritas merupakan pemeluk agama islam.
"Sebanyak 2.850 orang beragama Islam," ungkapnya.
Hasil Analisis Kazee
Pencabutan izin operasional 12 cabang Holywings di DKI Jakarta oleh Anies Baswedan mendapat sorotan dari netizen di platform Twitter, berikut hasil analisis menurut Kazee.
Warganet secara keseluruhan di Twitter menyoroti tentang Anies Baswedan yang instruksikan jajarannya untuk mencabut izin operasional Holywings di DKI Jakarta, yakni sebanyak 52 persen. Terdapat seseorang yang memuji keberanian Anies Baswedan karena pencabutan izin operasional Holywings di DKI Jakarta, yakni 3 persen, setelah sebelumnya terdapat pihak yang bertanya terkait apakah Anies Baswedan akan bertindak atas adanya promo tersebut. Tak hanya itu, sikap Anies Baswedan mendapat apresiasi atas apa yang dilakukannya.
*disclaimer: terdapat data yang tidak ditampilkan.
Grafik pergerakan data memperlihatkan bahwa pada 24 Juni 2022 merupakan momen di mana terjadi kenaikan data hingga mencapai puncaknya pada 27 Juni 2022. Promo kontroversial dari Holywings menjadi penyebab kenaikan grafik tersebut, lalu Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang mencabut izin operasional Holywings di DKI Jakarta, menambah kenaikan data hingga mencapai puncak. Total data keseluruhan yang didapatkan adalah sebanyak 2.640 item, terdiri dari Twitter sebanyak 2.170 item dan media pemberitaan sebanyak 463 item.
Kata kunci yang paling banyak digunakan netizen terkait Anies Baswedan yang mencabut izin operasional Holywings di DKI Jakarta adalah Holywings, agama, promosi, minuman, maria, penistaan, beralkohol, dan unggahan.
Baca Juga Rakernas Partai Nasdem, Anies Baswedan Paling Banyak Diusulkan
Berdasarkan hasil analisis, sentimen menujukkan bahwa isu terkait Anies Baswedan yang mencabut izin operasional Holywings di DKI Jakarta, 96 persen merupakan netral, 1 persen negatif, dan 3 persen bersentimen positif.
Sampel Tweet dari netizen menunjukan bahwa terdapat warganet, setuju dengan langkah yang dilakukan Anies Baswedan. Lalu dirinya menantikan buzzer, akan menyerang Anies Baswedan dengan isu apa lagi. Ada juga warganet yang menyatakan pendapatnya bahwa promo yang dilakukan Holywings sudah melampaui nilai keagamaan.
Instruksi Anies Baswedan untuk mencabut izin operasional Holywings di DKI Jakarta membuat dirinya berada di puncak tokoh terpopuler berdasarkan isu tersebut. Berikut datanya.
Disclaimer: terdapat data yang tidak ditampilkan.
Baca Juga Anies-Puan Dirasa Cocok Maju Pilpres 2024, Ini Kata Pengamat
Organisasi yang paling terpopuler terkait Anies Baswedan yang mencabut izin operasional Holywings di DKI Jakarta adalah Pemrov DKI Jakarta sebesar 23 persen, OPD sebesar 20 persen, Dinas Pariwisata sebesar 15 persen, Dinas Penanaman Modal sebesar 10 persen, Satpol PP Sebesar 9 persen, dan Polri sebesar 6 persen.
Usai Holywings mengadakan promo minuman beralkohol gratis untuk seseorang yang memiliki nama “Muhammad” dan “Maria”, polemik bermunculan. Hotman Paris yang memiliki saham di Holywings langsung mendatangi KH Cholil Nafis untuk meminta maaf.
Selang beberapa waktu, Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta menginstruksikan jajarannya untuk menindak 12 cabang Holywings di DKI Jakarta, faktannya, terdapat beberapa perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengusaha. Hal tersebut membuat rekomendasi hingga akhirnya izin operasional ke-12 cabang Holywings di DKI Jakarta dicabut. Mendengar hal tersebut, Nikita Mirzani yang juga merupakan pemegang saham mengaku syok. Lalu Hotman Paris menjelaskan jika dari 3000 pekerja di Holywings, mayoritas beragama Islam.
Warganet juga menyoroti isu mengenai Anies Baswedan yang menginstruksikan untuk mencabut izin operasional Holywings di DKI Jakarta. Terdapat beberapa netizen yang memuji tindakan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta itu. Sampel Tweet menunjukan bahwa strategi apa lagi yang akan digunakan buzzer terhadap Anies Baswedan, setelah sebelumnya terdapat pihak yang mempertanyakan apakah Anies Baswedan mau menutup Holywings karena promo kontroversial tersebut.
Berita Terbaru |
Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Prajurit TNI AU Prada Indra Meninggal Dunia, Netizen Samakan dengan Kasus Brigadir J
Jumat, 25 November 2022
|
Koalisi Gerindra-PKB Dikabarkan Mandeg, Cak Imin Singgung Komposisi Baru
Rabu, 23 November 2022
|
Special Insight: Marak Kasus Bully dari Anak-anak hingga Dewasa, Kenapa Ya?
Selasa, 22 November 2022
|
Iriana Jokowi Dihina Warganet di Twitter, Netizen Nilai Ejek Seluruh Rakyat Indonesia
Senin, 21 November 2022
|
Xi Jinping Marahi Justin Trudeau saat KTT G20, Warganet Sebut Hanya di Indonesia…
Jumat, 18 November 2022
|
Gibran Rakabuming dengan Anies Baswedan Bertemu, Disebut Upaya Memecah Belah PDIP
Kamis, 17 November 2022
|
Puncak KTT G20 Hari Pertama, PBB Titip Pesan, Menlu Rusia Masuk RS?
Selasa, 15 November 2022
|
Sekeluarga Tewas di Kalideres, Kriminolog Duga Dilaparkan, Berikut Fakta-faktanya
Senin, 14 November 2022
|