Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy./Instagram @muhadjir_effendy
Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan hingga menyebabkan penangkapan anak kiai Pondok Pesantren Shiddiqiyah, MSAT atau Mas Bechi yang alot, membuat pihak kepolisian mengepung area pondok pesantren selama kurang lebih 18 jam, membuat izin pondok pesantren sempat dicabut Kementerian Agama.
Kendati demikian, Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa atas instruksi Presiden Jokowi, pencabutan izin operasional Pesantren Shiddiqiyah batal untuk dicabut.
"Nah karena itu atas arahan pak presiden, dan ini kan menarik perhatian langsung pak presiden, sesuai dengan arahan beliau supaya dibatalkan," kata Muhadjir Effendy, dikutip dari Tempo [1], 13 Juli 2022.
Perlu diketahui bahwa izin operasional Pesantren Shiddiqiyah telah dicabut Kemenag pada 7 Juli 2022 namun pada 11 Juli, Muhadjir Effendy mengumumkan bahwa pencabutan izin operasional pesantren dibatalkan. Dirinya menerangkan untuk para orang tua murid, tidak perlu dipindahkan ke pesantren lain.
Baca Juga MSAT Alias Mas Bechi Menyerahkan Diri Setelah 18 Jam Dikepung Polisi
"Tidak akan perlu pindah, dan kemudian para santri yang ada di situ, juga bisa kembali dan belajar dengan tenang," sebutnya.
Muhadjir Effendy juga telah menginstruksikan kepada Plh Sekjen Kemenag untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasional Pesantren Shiddiqiyah.
"Saya sudah meminta pak Aqil Irham, Plh Sekjen Kemenag, untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasionalnya," ujarnya.
Adapun alasan dibatalkannya pencabutan izin operasional pesantren tersebut karena MSAT atau Mas Bechi telah ditangkap.
Baca Juga Izin Ponpes Dicabut Kemenag Imbas Kasus Dugaan Pencabulan, Ini Kata Komisi VIII DPR
"Dan oknumnya kan sudah menyerahkan diri. Begitu juga mereka yang telah menghalang-halangi petugas. Sedangkan di Ponpes itu ada ribuan santri yang perlu dijamin kelangsungan belajarnya. Saya berharap masyarakat dapat memahami keputusan tersebut," ujar Muhadjir.
Nantinya, akan dilakukan koordinasi dengan Kanwil Kemenag Jatim dan Kantor Kemenag Kabupaten Jombang, setya pihak lainnya untuk memastikan agar santri tetap bisa memperoleh pendidikan di pesantren tersebut.
Dalam hal ini, Presiden Jokowi berpesan agar selalu memperhatikan lembaga pendidikan, sehingga kasus serupa tidak terjadi.
"Kemudian meminta supaya ada perhatian pada lembaga-lembaga pendidikan, termasuk di dalamnya juga pesantren, agar hal itu tidak terjadi lagi," kata Muhadjir Effendy.
Berita Terbaru |
Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Prajurit TNI AU Prada Indra Meninggal Dunia, Netizen Samakan dengan Kasus Brigadir J
Jumat, 25 November 2022
|
Koalisi Gerindra-PKB Dikabarkan Mandeg, Cak Imin Singgung Komposisi Baru
Rabu, 23 November 2022
|
Special Insight: Marak Kasus Bully dari Anak-anak hingga Dewasa, Kenapa Ya?
Selasa, 22 November 2022
|
Iriana Jokowi Dihina Warganet di Twitter, Netizen Nilai Ejek Seluruh Rakyat Indonesia
Senin, 21 November 2022
|
Xi Jinping Marahi Justin Trudeau saat KTT G20, Warganet Sebut Hanya di Indonesia…
Jumat, 18 November 2022
|
Gibran Rakabuming dengan Anies Baswedan Bertemu, Disebut Upaya Memecah Belah PDIP
Kamis, 17 November 2022
|
Puncak KTT G20 Hari Pertama, PBB Titip Pesan, Menlu Rusia Masuk RS?
Selasa, 15 November 2022
|
Sekeluarga Tewas di Kalideres, Kriminolog Duga Dilaparkan, Berikut Fakta-faktanya
Senin, 14 November 2022
|