Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Ferdy Sambo yang Resmi Dipecat Polri./YouTube Polri TV
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa putusan sidang banding Irjen Ferdy Sambo yang ditolak, bersifat final dan mengikat. Menurutnya tidak ada lagi upaya hukum yang lain, karena ini merupakan langkah yang terakhir.
"Tidak ada (kasasi dan peninjauan kembali), banding sifatnya final dan mengikat. Tidak ada lagi upaya hukum, ini upaya hukum yang terakhir," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dikutip dari CNN Indonesia [1].
Menurut Irjen Dedi, pihak kepolisian tidak akan menggelar upacara atau seremonial pemberhentian terhadap mantan Kadiv Propam,Irjen Ferdy Sambo tersebut. Nantinya sanksi pemecatan terhadap Ferdy Sambo, akan dilakukan oleh divisi Sumber Daya Manusia (SDM).
Baca Juga Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Beda Keterangan FS dan Bharada E
"Setelah itu diserahkan, diputus sudah keanggotaannya," kata Dedi.
Muncul Isu Kakak Asuh
Menurut mantan penasihat Kapolri, Muradi, menjelaskan bahwa tim khusus dan penyidik Bareskrim Polri perlu mendalami dugaan peran ‘kakak asuh’ Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya, sehingga kasus tersebut bisa terang benderang.
"Harus didalami oleh timsus dan Bareskrim supaya proses pengadilan Sambo jadi bisa lancar," kata Muradi [2].
Baca Juga Anggota Polisi di Aceh Tewas Diduga Bunuh Diri, Pihak Keluarga Tak Percaya
Pasalnya menurut Muradi, ‘kakak asuh’ dari Ferdy Sambo tersebut harus didalami, karena terdapat dugaan ‘kakak asuh’ Ferdy Sambo mengupayakan hukuman ringan dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya tersebut.
"Kalau enggak, ini akan masuk angin. Dia akan mendapat hukuman yang minimal, padahal kan dia yang merusak semuanya. Harusnya dia hukumannya minimal 20 tahun, bisa seumur hidup atau hukuman mati," ujarnya.
Kendati demikian, Muradi tidak menyebutkan secara rinci perihal identitas ‘kakak asuh’ dari Ferdy Sambo tersebut, namun menurutnya, ‘kakak asuh’ Ferdy Sambo telah memberikan jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) kepada Ferdy Sambo pada 2019.
"Dia punya kakak asuh yang sudah pensiun yang ngasih jabatan Kadiv Propam. Karier Sambo melejit kan dari senior itu," tuturnya.
Berita Terbaru |
Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Prajurit TNI AU Prada Indra Meninggal Dunia, Netizen Samakan dengan Kasus Brigadir J
Jumat, 25 November 2022
|
Koalisi Gerindra-PKB Dikabarkan Mandeg, Cak Imin Singgung Komposisi Baru
Rabu, 23 November 2022
|
Special Insight: Marak Kasus Bully dari Anak-anak hingga Dewasa, Kenapa Ya?
Selasa, 22 November 2022
|
Iriana Jokowi Dihina Warganet di Twitter, Netizen Nilai Ejek Seluruh Rakyat Indonesia
Senin, 21 November 2022
|
Xi Jinping Marahi Justin Trudeau saat KTT G20, Warganet Sebut Hanya di Indonesia…
Jumat, 18 November 2022
|
Gibran Rakabuming dengan Anies Baswedan Bertemu, Disebut Upaya Memecah Belah PDIP
Kamis, 17 November 2022
|
Puncak KTT G20 Hari Pertama, PBB Titip Pesan, Menlu Rusia Masuk RS?
Selasa, 15 November 2022
|
Sekeluarga Tewas di Kalideres, Kriminolog Duga Dilaparkan, Berikut Fakta-faktanya
Senin, 14 November 2022
|