Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
./Instagram @official.kpk
Eltinus Omaleng selaku Bupati Mimika dikabarkan ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 6 September 2022 di salah satu hotel di Jayapura, Papua. Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua.
"Memang benar ada penangkapan terhadap Bupati Mimika yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK, namun belum ada laporan lengkapnya," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal, dikutip dari CNN Indonesia [1], 7 September 2022.
Adapun pihak KPK menetapkan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten Mimika, Papua. Namun Bupati Mimika melayangkan gugatan ke PN Jakarta Selatan (Jaksel).
Baca Juga Wamenkumham Klaim RKUHP Akomodir Masukan Banyak Pihak
Perihal Bupati Mimika yang menggugat KPK ke PN Jaksel, disebabkan oleh penyematan status tersangka oleh KPK kepada dirinya. Gugatan tersebut didaftarkan pada Rabu, 20 Juli 2022. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara:62/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL.
Untuk permohonannya, Eltinus Omaleng meminta agar PN Jaksel menyatakan proses hukum yang dilakukan pihak KPK tidak sah dan tidak berdasar kepada hukum, sehingga tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.
Baca Juga Komnas HAM Duga Ada Kekerasan ke PC, Keluarga Yosua Merasa Aneh
Kendati demikian, PN Jaksel menolak praperadilan yang diajukan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng. Perlu diketahui bahwa KPK telah menjadi sorotan dari masyarakat karena dirasa lamban dalam menangani dugaan kasus korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.
Haris Azhar selaku Direktur Eksekutif Lokataru Kantor Hukum dan HAM bahkan telah mengirimkan surat kepada KPK sejak tahun lalu. Dirinya mempertanyakan alasan KPK yang tak kunjung menahan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng.
Menurutnya, dalam dugaan kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Papua ini, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp21,6 miliar. Kendati demikian, pihak KPK masih melakukan kalkulasi perihal kerugian negara dalam kasus ini.
Berita Terbaru |
Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Prajurit TNI AU Prada Indra Meninggal Dunia, Netizen Samakan dengan Kasus Brigadir J
Jumat, 25 November 2022
|
Koalisi Gerindra-PKB Dikabarkan Mandeg, Cak Imin Singgung Komposisi Baru
Rabu, 23 November 2022
|
Special Insight: Marak Kasus Bully dari Anak-anak hingga Dewasa, Kenapa Ya?
Selasa, 22 November 2022
|
Iriana Jokowi Dihina Warganet di Twitter, Netizen Nilai Ejek Seluruh Rakyat Indonesia
Senin, 21 November 2022
|
Xi Jinping Marahi Justin Trudeau saat KTT G20, Warganet Sebut Hanya di Indonesia…
Jumat, 18 November 2022
|
Gibran Rakabuming dengan Anies Baswedan Bertemu, Disebut Upaya Memecah Belah PDIP
Kamis, 17 November 2022
|
Puncak KTT G20 Hari Pertama, PBB Titip Pesan, Menlu Rusia Masuk RS?
Selasa, 15 November 2022
|
Sekeluarga Tewas di Kalideres, Kriminolog Duga Dilaparkan, Berikut Fakta-faktanya
Senin, 14 November 2022
|