Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Ilustrasi Tersangka Korupsi./Pixabay sajinka2
Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan eks Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono menjadi tersangka.
Ditetapkannya kembali Budhi Sarwono menurut KPK karena berkaitan dengan kasus suap dan gratifikasi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang sebelumnya.
"Saat ini, dalam pengusutan penyidikan perkara awal, tim penyidik KPK berdasarkan adanya kecukupan alat bukti kembali menemukan dugaan perbuatan pidana lain yang diduga dilakukan oleh tersangka BS (Budhi Sarwono) dkk," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, dikutip dari CNN Indonesia, 14 Juni 2022.
Kasus yang Menjerat Sehingga Kembali Ditetapkan sebagai Tersangka
Adapun pengembangan kasus yang menyeretnya kembali ditetapkan oleh tersangka, yakni dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.
Baca Juga Eks Bupati Banjarnegara Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Imbas Kasus Suap
"Yaitu dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) terkait penyelenggara negara yang dengan sengaja baik langsung maupun tidak langsung ikut serta dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah Tahun 2019-2021 dan dugaan penerimaan gratifikasi," ucapnya.
Saat ini pihak KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti dan akan memanggil saksi-saksi, salah satunya adalah anggota DPR Fraksi Demokrat, Lasmi Indrayani.
"Kami berharap saksi kooperatif hadir memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK bertempat di Kejati Jawa Tengah di Semarang," ucap Ali.
Perlu diketahui bahwa sebelumnya, eks Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono telah ditetapkan sebagai tersangka dan divonis penjara selama delapan tahun dengan denda Rp700 juta.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK yang menuntut Budhi dihukum 12 tahun penjara.
Baca Juga Lin Che Wei Ditangkap Kasus Minyak Goreng, Presiden Jokowi Tak Ingin Ada yang Bermain
Adapun kasusnya yang menjerat eks Bupati Banjarnegara adalah suap dan gratifikasi terkait proyek yang melibatkan ketiga perusahaan pribadi miliknya periode tahun 2017 hingga 2018. Namun putusan tersebut belum inkrah.
Tak hanya itu, Budhi Sarwono juga dijerat Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang hingga saat ini masih dalam proses penyidikan.
Pihak KPK telah menyita aset milik eks Bupati Banjarnegara senilai Rp10 miliar untuk kasus penanganan TPPU tersebut.
Berita Terbaru |
Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Prajurit TNI AU Prada Indra Meninggal Dunia, Netizen Samakan dengan Kasus Brigadir J
Jumat, 25 November 2022
|
Koalisi Gerindra-PKB Dikabarkan Mandeg, Cak Imin Singgung Komposisi Baru
Rabu, 23 November 2022
|
Special Insight: Marak Kasus Bully dari Anak-anak hingga Dewasa, Kenapa Ya?
Selasa, 22 November 2022
|
Iriana Jokowi Dihina Warganet di Twitter, Netizen Nilai Ejek Seluruh Rakyat Indonesia
Senin, 21 November 2022
|
Xi Jinping Marahi Justin Trudeau saat KTT G20, Warganet Sebut Hanya di Indonesia…
Jumat, 18 November 2022
|
Gibran Rakabuming dengan Anies Baswedan Bertemu, Disebut Upaya Memecah Belah PDIP
Kamis, 17 November 2022
|
Puncak KTT G20 Hari Pertama, PBB Titip Pesan, Menlu Rusia Masuk RS?
Selasa, 15 November 2022
|
Sekeluarga Tewas di Kalideres, Kriminolog Duga Dilaparkan, Berikut Fakta-faktanya
Senin, 14 November 2022
|