Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Taufik Basari sebut Legalisasi Ganja untuk Medis bisa Ubah Paradigma./Instagram @taufikbasari_official
Taufik Basari selaku Anggota Komisi III DPR RI memberikan pandangannya terkait adanya wacana legalisasi ganja untuk medis, yakni dengan merevisi Undang-Undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Menurutnya, rencana revisi UU tersebut harus membuka ruang diskusi publik, sehingga narkotika bukan hanya persoalan haram dan penegakan hukum saja.
"Revisi UU Narkotika ini diharapkan juga dapat mengubah paradigma kebijakan narkotika selama ini yang selalu menempatkan persoalan narkotika sebagai persoalan hukum dan penegakan hukum semata," ujar Taufik Basari, dikutip dari RMOL [1], 4 Juli 2022.
Dirinya menjelaskan bahwasanya jika nantinya revisi UU tentang Narkotika tersebut terwujud, harus membuktikan jika terdapat manfaat dari ganja untuk keperluan medis.
Baca Juga Beda BNN dengan MUI Seputar Legalisasi Ganja untuk Medis
"Padahal justru yang harus dikedepankan adalah penanganan kebijakan kesehatannya,” ujarnya.
Perihal aspek hukum terhadap ganja atau golongan narkotika, menurut Taufik Basari, hal tersebut harus dilakukan terhadap seseorang yang melakukan penyalahgunaan narkotika saja.
“Hukum digunakan untuk pihak-pihak yang memanfaatkan narkotika untuk kejahatan, sementara pendekatan kesehatan digunakan untuk kemanfaatan dan kemanusiaan serta menyelamatkan anak bangsa yang menjadi korban dari penyalahgunaan narkotika,” katanya.
Baca Juga DPR dan KPK Gelar Rapat Tertutup, Bahas Dugaan Korupsi Kebijakan Negara
Seperti yang telah diketahui, terdapat orang tua yang membutuhkan ganja untuk keperluan medis sang anak, karena memiliki penyakit cerebral palsy. Taufik Basari menjelaskan bahwa seharusnya peristiwa tersebut bisa dijadikan pelajaran untuk pemangku kebijakan.
Karena, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menetapkan bahwa ganja untuk keperluan medis merupakan perbuatan yang diperbolehkan, bukan perbuatan melawan hukum.
Sehingga, Taufik Basari berharap agar pihak Kemenkes bersama para ahli melakukan kajian terhadap ganja untuk keperluan medis.
"Penelitian tidak harus dilakukan dari awal karena sebelumnya telah terdapat penelitian dari berbagai negara termasuk dari komite expert di bawah PBB yang dapat dijadikan rujukan penelitian lanjutan,” sebutnya.
Berita Terbaru |
Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Prajurit TNI AU Prada Indra Meninggal Dunia, Netizen Samakan dengan Kasus Brigadir J
Jumat, 25 November 2022
|
Koalisi Gerindra-PKB Dikabarkan Mandeg, Cak Imin Singgung Komposisi Baru
Rabu, 23 November 2022
|
Special Insight: Marak Kasus Bully dari Anak-anak hingga Dewasa, Kenapa Ya?
Selasa, 22 November 2022
|
Iriana Jokowi Dihina Warganet di Twitter, Netizen Nilai Ejek Seluruh Rakyat Indonesia
Senin, 21 November 2022
|
Xi Jinping Marahi Justin Trudeau saat KTT G20, Warganet Sebut Hanya di Indonesia…
Jumat, 18 November 2022
|
Gibran Rakabuming dengan Anies Baswedan Bertemu, Disebut Upaya Memecah Belah PDIP
Kamis, 17 November 2022
|
Puncak KTT G20 Hari Pertama, PBB Titip Pesan, Menlu Rusia Masuk RS?
Selasa, 15 November 2022
|
Sekeluarga Tewas di Kalideres, Kriminolog Duga Dilaparkan, Berikut Fakta-faktanya
Senin, 14 November 2022
|