Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Menag Didesak DPR Sahkan Peraturan, Imbas dari Santri Gontor Tewas./Instagram @gusyaqut
Sebelumnya, terdapat kabar bahwa santri di Pondok Pesantren Gontor meninggal dunia, diduga akibat penganiayaan. Adapun korban merupakan santri asal Palembang, Sumatera Selatan dengan inisial AM yang berusia 17 tahun.
Menurut Juru Bicara Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Noor Syahid, ia menuturkan jika terduga pelaku penganiayaan terhadap AM adalah dua orang santri kakak kelas korban yang duduk di kelas 6 atau 12 SMA. Saat ini pihaknya telah mengeluarkan keduanya dari ponpes.
Berkaitan dengan hal tersebut, Luqman Hakim selaku anggota Komisi VIII DPR RI mendesak Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk mengesahkan peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan pada Lembaga Pendidikan Agama dan Keagamaan.
Baca Juga Anies Baswedan Dipanggil KPK Soal Formula E, Ada Netizen Duga Upaya Penjegalan Politik
Anggota Komisi VIII DPR RI tersebut menjelaskan bahwa Permenag tersebut sangat penting untuk dijadikan pedoman lembaga pendidikan agama dan keagamaan untuk mencegah tindak pidana kekerasan yang terjadi.
"Segera mengesahkan Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan pada Lembaga Pendidikan Agama dan Keagamaan," kata Luqman, dikutip dari CNN Indonesia [1], 8 September 2022.
Dirinya meyakini bahwa Menag Yaqut memiliki komitmen yang kuat untuk mengembangkan praktik kehidupan berbasis keagamaan yang moderat dan anti kekerasan. Serta dirinya mengapresiasi ponpes Gontor yang telah mengeluarkan dua santri yang diduga sebagai pelaku.
Baca Juga Tiga Majelis PPP Berhentikan Suharso Monoarfa dari Ketua Umum
Pihak Ponpes Gontor yang telah mengatakan permohonan maaf terhadap keluarga dan masyarakat secara terbuka, menandakan bahwa lembaga pendidikan tersebut memiliki tekad untuk menghindari peristiwa serupa terulang ke depannya.
Luqman Hakim juga meminta masyarakat mendukung seluruh ponpes di Indonesia, hal tersebut menurutnya akan berdampak positif terhadap proses pendidikan yang berlangsung di dalam ponpes dan menempatkan pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis keswadayaan masyarakat.
"Sehingga, ponpes akan menjadi bagian tak terpisahkan dari ekosistem kemandirian pendidikan masyarakat. Interaksi sosial yang kohesif di dalam ekosistem pendidikan pesantren ini, di antara manfaatnya adalah akan menjadi sistem dan kultur yang membentengi kemungkinan terjadinya tindak pidana kekerasan dan pelanggaran norma sosial, agama dan negara di dalam ponpes," ucapnya.
Berita Terbaru |
Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Prajurit TNI AU Prada Indra Meninggal Dunia, Netizen Samakan dengan Kasus Brigadir J
Jumat, 25 November 2022
|
Koalisi Gerindra-PKB Dikabarkan Mandeg, Cak Imin Singgung Komposisi Baru
Rabu, 23 November 2022
|
Special Insight: Marak Kasus Bully dari Anak-anak hingga Dewasa, Kenapa Ya?
Selasa, 22 November 2022
|
Iriana Jokowi Dihina Warganet di Twitter, Netizen Nilai Ejek Seluruh Rakyat Indonesia
Senin, 21 November 2022
|
Xi Jinping Marahi Justin Trudeau saat KTT G20, Warganet Sebut Hanya di Indonesia…
Jumat, 18 November 2022
|
Gibran Rakabuming dengan Anies Baswedan Bertemu, Disebut Upaya Memecah Belah PDIP
Kamis, 17 November 2022
|
Puncak KTT G20 Hari Pertama, PBB Titip Pesan, Menlu Rusia Masuk RS?
Selasa, 15 November 2022
|
Sekeluarga Tewas di Kalideres, Kriminolog Duga Dilaparkan, Berikut Fakta-faktanya
Senin, 14 November 2022
|