Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Irjen Ferdy Sambo Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim Polri./Tangkapan Layar Instagram @divpropampolri
Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo menghadiri pemeriksaan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri terkait kasus baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J di kediamannya pada 8 Juli 2022 silam. Dikutip dari CNN Indonesia, terlihat dirinya datang dengan memakai pakaian dinas atribut lengkap.
Irjen Ferdy Sambo menjelaskan bahwa dirinya telah memberikan keterangan sebanyak empat kali kepada penyidik terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap istrinya serta dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang ke empat. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, dan sekarang Bareskrim Polri," tuturnya, dikutip dari CNN Indonesia [1], 4 Agustus 2022.
Baca Juga Bharada E Dijerat Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP, Ancaman 15 Tahun
Pada kesempatan itu, Irjen Ferdy Sambo juga mengucapkan permohonan maaf untuk Polri atas apa yang terjadi di rumahnya. "Saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada Institusi Polri terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga," ujar Irjen Ferdy Sambo.
Tak hanya itu, Irjen Ferdy Sambo juga mengucapkan belasungkawa terhadap meninggalnya Brigadir J. "Saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yosua. Semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun, semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Yoshua kepada istri dan keluarga saya," ucapnya.
Baca Juga Kasus Brigadir J Ditarik Bareskrim Polri, IPW: Saatnya Buka ke Publik
Mantan Dirtipidum Bareskrim Polri itu juga meminta agar seluruh pihak dan masyarakat agar bersabar menunggu hasil pemeriksaan terhadap kasus yang terjadi, sehingga tidak memberikan asumsi dan persepsi yang menyebabkan simpang siur peristiwa baku termbak di rumahnya tersebut.
"Selanjutnya saya harapkan kepada seluruh pihak dan masyarakat untuk terus bersabar dan tidak memberikan asumsi, persepsi yang sebabkan simpang siurnya peristiwa di rumah saya. Saya mohon doa," kata Ferdy Sambo saat tiba di gedung Bareskrim Polri.
Perlu diketahui bahwa sebelumnya, Bharada E telah ditetapkan menjadi tersangka oleh tim khusus bentukan Kapolri dan telah dilakukan penahanan di Bareskrim Polri sejak Rabu 3 Agustus 2022 malam.
Berita Terbaru |
Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Prajurit TNI AU Prada Indra Meninggal Dunia, Netizen Samakan dengan Kasus Brigadir J
Jumat, 25 November 2022
|
Koalisi Gerindra-PKB Dikabarkan Mandeg, Cak Imin Singgung Komposisi Baru
Rabu, 23 November 2022
|
Special Insight: Marak Kasus Bully dari Anak-anak hingga Dewasa, Kenapa Ya?
Selasa, 22 November 2022
|
Iriana Jokowi Dihina Warganet di Twitter, Netizen Nilai Ejek Seluruh Rakyat Indonesia
Senin, 21 November 2022
|
Xi Jinping Marahi Justin Trudeau saat KTT G20, Warganet Sebut Hanya di Indonesia…
Jumat, 18 November 2022
|
Gibran Rakabuming dengan Anies Baswedan Bertemu, Disebut Upaya Memecah Belah PDIP
Kamis, 17 November 2022
|
Puncak KTT G20 Hari Pertama, PBB Titip Pesan, Menlu Rusia Masuk RS?
Selasa, 15 November 2022
|
Sekeluarga Tewas di Kalideres, Kriminolog Duga Dilaparkan, Berikut Fakta-faktanya
Senin, 14 November 2022
|