Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Irjen Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik./Instagram @divpropampolri
Irjen Polisi Ferdy Sambo saat ini akan menjalani Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP). Adapun dalam persidangan tersebut, terdapat beberapa saksi untuk mendalami peran dirinya dalam kasus penembakan Brigadir J hingga tewas di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022.
"Nanti juga menghadirkan beberapa saksi untuk mendalami peran dari Irjen Pol. FS terkait dengan peristiwa pidana di Duren Tiga," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dikutip dari Suara [1], 25 Agustus 2022.
Adapun saksi-saksi tersebut telah hadir hari ini di ruang sidang kode etik di Gedung Transnational Crime Senter (TNCC) Mabes Polri. Saksi-saksi telah hadir bersama Irjen Ferdy Sambo pada pukul 07.30 WIB. Saksi tersebut adalah Brigjen Pol. H, Brigjen Pol. B, Kombes Pol. B, Kombes Pol. A, dan Kombes Pol. S.
Baca Juga Autopsi Ulang Brigadir J oleh Tim Dokter Forensik Selesai, Ini Hasilnya
"Saksi-saksi tersebut akan dihadirkan sebagai saksi sekaligus didalami oleh sidang Komisi Kode Etik Polri apa dilakukan oleh Irjen Pol. FS," kata Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Kelima saksi tersebut adalah Brigjen Pol. Hendra Kurniawan (mantan Karopaminal), Brigjen Pol. Benny Ali (mantan Karoprovost), Kombes Pol. Budhi Herdi (Kapolres Jakarta Selatan nonaktif), Kombes Pol. Agus Nurpatria (mantan Kaden A Biro Paminal), dan Kombes Susanto (mantan Kabag Gakkum Roprovost Divpropam).
Perlu diketahui bahwa sidang etik terhadap Irjen Ferdy Sambo, dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri, Komjen Pol Ahmad Dofiri, sedangkan anggota sidang ada Irwasum, Kadiv Propam, dan Gubernur PTIK.
Baca Juga Mantan Kapolres Jaksel Ditempatkan di Patsus Mako Brimob
Dari aspek internal, sidang komisi etik Irjen Ferdy Sambo dihadiri oleh Kompolnas sebagai pengawas eksternal Polri yang akan memantau jalannya sidang kode etik. "Kompolnas hadir menyaksikan sidang untuk menjaga transparansi," kata Dedi Prasetyo.
Hasil atau putusan dari sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo, direncanakan akan diputuskan hari ini, sebagaimana perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit. "Ya, akan ditentukan pada hari ini juga. Sesuai dengan perintah Pak Kapolri, semuanya berjalan secara paralel dan harus cepat," kata Dedi.
Berita Terbaru |
Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Prajurit TNI AU Prada Indra Meninggal Dunia, Netizen Samakan dengan Kasus Brigadir J
Jumat, 25 November 2022
|
Koalisi Gerindra-PKB Dikabarkan Mandeg, Cak Imin Singgung Komposisi Baru
Rabu, 23 November 2022
|
Special Insight: Marak Kasus Bully dari Anak-anak hingga Dewasa, Kenapa Ya?
Selasa, 22 November 2022
|
Iriana Jokowi Dihina Warganet di Twitter, Netizen Nilai Ejek Seluruh Rakyat Indonesia
Senin, 21 November 2022
|
Xi Jinping Marahi Justin Trudeau saat KTT G20, Warganet Sebut Hanya di Indonesia…
Jumat, 18 November 2022
|
Gibran Rakabuming dengan Anies Baswedan Bertemu, Disebut Upaya Memecah Belah PDIP
Kamis, 17 November 2022
|
Puncak KTT G20 Hari Pertama, PBB Titip Pesan, Menlu Rusia Masuk RS?
Selasa, 15 November 2022
|
Sekeluarga Tewas di Kalideres, Kriminolog Duga Dilaparkan, Berikut Fakta-faktanya
Senin, 14 November 2022
|