Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Ilustrasi Mahasiswa Demo RKUHP pada Ulang Tahun Presiden Jokowi./Pixabay LeoSch
Pada 21 Juni 2022, Presiden Jokowi ulang tahun yang ke 61 tahun. Untuk merayakannya, Aliansi Nasional Reformasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) akan melakukan demo.
Menurut Melki Sedek Huang, Anggota Aliansi Nasional RKUHP dari BEM UI, pihaknya akan menggelar aksi demo soal RKUHP.
"Jadi bertepatan di ulang tahun Pak Jokowi hari ini kita ingin kasih kado ya. Jadi kadonya adalah kita merayakan ulang tahun Pak Jokowi dengan melaksanakan aksi," katanya, dikutip dari CNN Indonesia, 21 Juni 2022.
Pasalnya, pemerintahan Presiden Jokowi dan DPR RI hingga saat ini menutup-nutupi draft terbaru perihal RKUHP, sehingga akan mendesak pemerintah membuka draft terbaru.
Baca Juga Rencana Pemerintah RKUHP Disahkan Juli 2022, Warganet Sebut Langgar HAM
Aksi demo soal RKUHP akan dilaksanakan di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat secara simbolis pada pukul 14.00 WIB. Rencananya, masyarakat akan mengikuti aksi tersebut. Menurutnya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.
"Sudah dilayangkan kemarin, ke Polda Metro," ujarnya.
Mahasiswa akan Demo Soal RKUHP Awal Juli 2022
Dijelaskan oleh Juru Bicara Blok Politik Pelajar, Delpedro Marhaen, bahwasanya pihak mahasiswa akan melakukan demo soal RKUHP pada awal Juli 2022.
"Kalau untuk RKUHP sejauh ini teman-teman di jaringan mahasiswa sudah melakukan konsolidasi, baru di awal Juli kita turun aksi terkait pasal-pasal bermasalah RKUHP," ujar Delpedro.
Saat ini, pihaknya masih melakukan publikasi terkait isu-isu perumusan RKUHP. Terkait dengan jumlah massa yang akan mengikut demo, dirinya belum mengetahuinya.
Baca Juga Ketua MK Anwar Usman dan Wakil Harus Berhenti dari Jabatan Karena Ini
"Rencana aksi belum tahu jumlahnya, kita masih masifkan kampanyenya sampai sekarang. Melibatkan mahasiswa pelajar dan LSM," tuturnya.
Dirinya bersama sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam jaringan mahasiswa, menyoroti perihal dua poin yang didoroung untuk dibahas dalam RKUHP. Salah satunya adalah penghinaan terhadap simbol negara dan pidana yang menanti jika demonstrasi tidak memakai surat.
"Dua pasal itu dianggap rancangan pasal bermasalah, namun tidak masuk dalam 14 pasal bermasalah yang dibahas kembali," katanya.
DPR RI saat ini sedang menggodok RKUHP. Terdapat 14 poin perbaikan RKUHP yang disebutkan sudah melalui persetujuan dari masyarakat.
Berita Terbaru |
Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Prajurit TNI AU Prada Indra Meninggal Dunia, Netizen Samakan dengan Kasus Brigadir J
Jumat, 25 November 2022
|
Koalisi Gerindra-PKB Dikabarkan Mandeg, Cak Imin Singgung Komposisi Baru
Rabu, 23 November 2022
|
Special Insight: Marak Kasus Bully dari Anak-anak hingga Dewasa, Kenapa Ya?
Selasa, 22 November 2022
|
Iriana Jokowi Dihina Warganet di Twitter, Netizen Nilai Ejek Seluruh Rakyat Indonesia
Senin, 21 November 2022
|
Xi Jinping Marahi Justin Trudeau saat KTT G20, Warganet Sebut Hanya di Indonesia…
Jumat, 18 November 2022
|
Gibran Rakabuming dengan Anies Baswedan Bertemu, Disebut Upaya Memecah Belah PDIP
Kamis, 17 November 2022
|
Puncak KTT G20 Hari Pertama, PBB Titip Pesan, Menlu Rusia Masuk RS?
Selasa, 15 November 2022
|
Sekeluarga Tewas di Kalideres, Kriminolog Duga Dilaparkan, Berikut Fakta-faktanya
Senin, 14 November 2022
|