Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara./Instagram @komnas.ham
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memiliki dugaan bahwa peristiwa pembunuhan Brigadir J atau Yosua didahului oleh peristiwa kekerasan seksual. Adapun kekerasan seksual tersebut diduga dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo di Magelang.
Hal tersebut disampaikan Komnas HAM sebagai salah satu kesimpulan terhadap penyelidikan kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC (Putri Candrawathi) di Magelang, tanggal 7 Juli 2022," kata komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dikutip dari Detik [1], 2 September 2022.
Perihal kesimpulan paling mendasar adalah pembunuhan Brigadir J adalah peristiwa extrajudicial killing atau pembunuhan di luar hukum. Kesimpulan selanjutnya adalah tidak ada penyiksaan terhadap Brigadir J, sehingga tewasnya Brigadir J karena luka tembak di kepala dan dada sebelah kanan.
Baca Juga DPR Didorong Bentuk Pansus Kasus Sambo, Ini Kata Komisi III
Pengacara Brigadir J Merasa Aneh
Johnson Panjaitan selaku pengacara Brigadir Yosua merasa aneh terhadap pernyataan Komnas HAM tersebut. Pasalnya skenario pelecehan seksual tersebut telah dihentikan kasusnya oleh tim khusus (timsus) Bareskrim Polri. Sehingga dirinya mempertanyakan data Komnas HAM tersebut.
"Aneh bener ya dan ini menurut saya langkah mutakhir ini, mutakhir yang paling canggih dari duet antara Sambo dan istrinya, karena di masa lalu skenario yang dibangun ada pelaporan itu justru ditutup, pertanyaan saya sekarang Komnas HAM dapat dari mana sehingga bisa dapat kesimpulan begitu, karena Komnas kan kerja berdasarkan data yang bener ya, misal BAP karena kemarin saya tidak lihat ada soal pelecehan seksual di rekonstruksi ," ujar Johnson.
Dalam hal ini, kuasa hukum Brigadir J menyebutkan bahwa Komnas HAM terkesan pro terhadap pelaku, ia menjelaskan bahwa tindakan tersebut akan meruntuhkan legitimasi Komnas HAM.
Baca Juga Polri Pecat Mantan Kapolres Bandara Soekarno Hatta Gegara Kasus Ini
"Kalau memang benar temuan Komnas begitu, ini membuktikan kalau Komnas HAM lebih pro pelaku ke negara, daripada korban atau rakyat yang memiliki hak asasi dan cara kerja seperti ini menurut saya meruntuhkan legitimasi Komnas HAM," ujarnya.
Tak hanya itu, dirinya juga menyinggung Komnas HAM yang tidak pernah melakukan koordinasi dengan keluarga Brigadir J, adapun menurutnya, Komnas HAM hanya bertemu sekali dengan pihak keluarga Brigadir J.
"Karena kami tidak pernah melaporkan pelanggaran hak asasi ke Komnas. Komnas berangkat setelah rapat dengan Wakapolri dan timsus, dan dia hanya datang ke Jambi bertemu dengan keluarga sampai sekarang dia tidak kasih tau apapun kepada keluarga, padahal kan keluarga korban," ujarnya.
Berita Terbaru |
Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Prajurit TNI AU Prada Indra Meninggal Dunia, Netizen Samakan dengan Kasus Brigadir J
Jumat, 25 November 2022
|
Koalisi Gerindra-PKB Dikabarkan Mandeg, Cak Imin Singgung Komposisi Baru
Rabu, 23 November 2022
|
Special Insight: Marak Kasus Bully dari Anak-anak hingga Dewasa, Kenapa Ya?
Selasa, 22 November 2022
|
Iriana Jokowi Dihina Warganet di Twitter, Netizen Nilai Ejek Seluruh Rakyat Indonesia
Senin, 21 November 2022
|
Xi Jinping Marahi Justin Trudeau saat KTT G20, Warganet Sebut Hanya di Indonesia…
Jumat, 18 November 2022
|
Gibran Rakabuming dengan Anies Baswedan Bertemu, Disebut Upaya Memecah Belah PDIP
Kamis, 17 November 2022
|
Puncak KTT G20 Hari Pertama, PBB Titip Pesan, Menlu Rusia Masuk RS?
Selasa, 15 November 2022
|
Sekeluarga Tewas di Kalideres, Kriminolog Duga Dilaparkan, Berikut Fakta-faktanya
Senin, 14 November 2022
|