Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Komnas HAM yang Tidak Menutup Kemungkinan Periksa 25 Anggota Polri./Instagram @komnas.ham
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI tidak menutup kemungkinan akan memeriksa ke-25 anggota polisi yang telah diperiksa oleh Inspektorat Khusus Tim Khusus Polri perihal dugaan tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Belum, kami belum mengagendakan tetapi tidak tertutup kemungkinan," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dikutip dari Antara [1].
Baca Juga Kapolri Sigit Ketahui Pihak yang Ambil CCTV, 25 Polisi Diperiksa
Menurut Komisioner Komnas HAM itu, pihaknya akan bekerja berdasarkan tahapan yang ada. Sebelumnya Komnas HAM telah menjadwalkan pemeriksaan uji balistik dari pihak kepolisian. Kendati demikian, pihaknya belum memutuskan untuk memeriksa ke-25 anggota polisi tersebut.
"Tapi kalau ditanya soal 25 anggota polisi tersebut, belum kami putuskan," kata Beka.
Pada saat sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menjelaskan bahwa terdapat 25 anggota Polri yang sudah menjalani pemeriksaan oleh Irsus Timsus Polri terkait dengan dugaan tidak profesionalnya penanganan TKP di rumah Irjen Ferdy Sambo.
"Sebanyak 25 personel ini kami periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP," kata Kapolri Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Kamis malam.
Baca Juga Irjen Ferdy Sambo Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim, Ucapkan Mohon Maaf
Adapun ke-25 anggota Polri tersebut diantaranya tiga anggota perwira tinggi (pati), lima personel berpangkat kombes, tiga personel berpangkat AKBP, dua personel berpangkat kompol, tujuh personel perwira pertama (pama), dan lima personel bintara serta tamtama.
Untuk kesatuan asalnya, ke-25 anggota Polri tersebut beragam, yakni Propam, Polres Metro Jaksel, dan Polda Metro Jaya. "Mereka dari kesatuan Propam, Polres Metro Jakarta Selatan, dan juga ada beberapa personel dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim," kata Kapolri Sigit.
Nantinya, menurut Kapolri Sigit, ke-25 anggota Polri tersebut akan dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik dan akan diproses secara pidana jika hasil pemeriksaan menyatakan bahwa terdapat pelanggaran pidana.
Berita Terbaru |
Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Prajurit TNI AU Prada Indra Meninggal Dunia, Netizen Samakan dengan Kasus Brigadir J
Jumat, 25 November 2022
|
Koalisi Gerindra-PKB Dikabarkan Mandeg, Cak Imin Singgung Komposisi Baru
Rabu, 23 November 2022
|
Special Insight: Marak Kasus Bully dari Anak-anak hingga Dewasa, Kenapa Ya?
Selasa, 22 November 2022
|
Iriana Jokowi Dihina Warganet di Twitter, Netizen Nilai Ejek Seluruh Rakyat Indonesia
Senin, 21 November 2022
|
Xi Jinping Marahi Justin Trudeau saat KTT G20, Warganet Sebut Hanya di Indonesia…
Jumat, 18 November 2022
|
Gibran Rakabuming dengan Anies Baswedan Bertemu, Disebut Upaya Memecah Belah PDIP
Kamis, 17 November 2022
|
Puncak KTT G20 Hari Pertama, PBB Titip Pesan, Menlu Rusia Masuk RS?
Selasa, 15 November 2022
|
Sekeluarga Tewas di Kalideres, Kriminolog Duga Dilaparkan, Berikut Fakta-faktanya
Senin, 14 November 2022
|