Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
KPK Benarkan Pertemuan dengan BPK./YouTube Channel KPK
Lembaga antikorupsi KPK menyatakan bahwa telah bertemu dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang membahas tentang kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta. Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, pertemuan itu untuk koordinasi kerugian negara.
"Betul kami sudah berkoordinasi dengan BPK ya, kapan? Jumat yang lalu. Tentu substansi apa yang dibicarakan bukan untuk konsumsi media tapi prinsip dalam penghitungan kerugian negara ya, itu ketika kasus ini sudah naik ke penyidikan. Nah itu sudah menjadi SOP, baik di BPK atau di BPKP," kata Alexander Marwata [1].
Dirinya juga menyinggung pengalaman sebagai auditor selama 20 tahun, yakni auditor tidak menyimpulkan siapa pelaku korupsinya, namun hanya sebatas mengungkap hitungan perihal kerugian negara dalam suatu kasus.
"Auditor itu tidak menyimpulkan siapa pelakunya, dia hanya mengungkap fakta. Nah tentu yang bertugas untuk menentukan apakah suatu peristiwa, peristiwa pidana, peristiwa administratif, atau peristiwa perdata, itu domainnya penyidik, penuntut umum seperti," ucapnya.
Baca Juga Anies Baswedan Dipanggil KPK Soal Formula E, Ada Netizen Duga Upaya Penjegalan Politik
"BPK hanya menghitung nilai kerugian negara ya dalam kasus apapun. Bisa jadi perdata, bisa jadi administratif, atau bahkan pidana," tambahnya.
Alexander Marwata juga menyatakan bahwa KPK akan buka-bukaan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E. Langkah tersebut dilakukan agar KPK tak dicurigai seolah-olah mengkriminalisasi Gubernur DKI Anies Baswedan.
"Kami sudah mempertimbangkan juga bagaimana proses lidik itu kita buka saja supaya masyarakat, temen-temen wartawan juga mengetahui apa sih dari hasil lidik itu yang diperoleh oleh KPK. Dari keterangan para saksi yang sudah dipanggil apa yang mereka terangkan. Supaya apa? Supaya masyarakat tidak lagi curiga seolah-olah kami ini mengkriminalisasi seseorang," ujar Alex.
Baca Juga Tragedi Kanjuruhan Menelan Korban 125 Jiwa saat Arema FC vs Persebaya, Mahfud MD Buat TGIPF
Menurutnya, KPK tak pernah menargetkan seseorang untuk dijadikan sebagai tersangka kasus korupsi, termasuk dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Formula E yang diisukan menyeret Anies Baswedan.
"Saya selalu sampaikan KPK tidak pernah menargetkan orang. Bahkan saya sampaikan beberapa kali bahwa KPK belum pernah menyebutkan seseorang sebagai tersangka karena masih dalam proses penyelidikan," imbuhnya.
Berita Terbaru |
Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Prajurit TNI AU Prada Indra Meninggal Dunia, Netizen Samakan dengan Kasus Brigadir J
Jumat, 25 November 2022
|
Koalisi Gerindra-PKB Dikabarkan Mandeg, Cak Imin Singgung Komposisi Baru
Rabu, 23 November 2022
|
Special Insight: Marak Kasus Bully dari Anak-anak hingga Dewasa, Kenapa Ya?
Selasa, 22 November 2022
|
Iriana Jokowi Dihina Warganet di Twitter, Netizen Nilai Ejek Seluruh Rakyat Indonesia
Senin, 21 November 2022
|
Xi Jinping Marahi Justin Trudeau saat KTT G20, Warganet Sebut Hanya di Indonesia…
Jumat, 18 November 2022
|
Gibran Rakabuming dengan Anies Baswedan Bertemu, Disebut Upaya Memecah Belah PDIP
Kamis, 17 November 2022
|
Puncak KTT G20 Hari Pertama, PBB Titip Pesan, Menlu Rusia Masuk RS?
Selasa, 15 November 2022
|
Sekeluarga Tewas di Kalideres, Kriminolog Duga Dilaparkan, Berikut Fakta-faktanya
Senin, 14 November 2022
|