Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Ketua KPK Firli Bahuri./Instagram @firlibahuriofficial
Lembaga antirasuah di Indonesia atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal tersebut berada dalam Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL) Tahun Anggaran 2021.
BPK yang memberikan predikat WTP untuk KPK, disampaikan langsung oleh Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana saat acara “Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi RI Tahun 2021” pada Jumat 24 Juni 2022.
Menurut Ketua KPK, Firli Bahuri menyebutkan jika predikat WTP yang diberikan oleh BPK, terdapat hikmah yang bisa diambil, salah satunya adalah menjaga KPK agar tetap bisa bekerja profesional, efektif, dan efisien.
Baca Juga Aliansi Jurnalis Independen Minta Hapus 14 Pasal RKUHP, Ini Alasannya
"KPK mendapatkan predikat WTP dari BPK atas pemeriksaan keuangan, kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Hal penting yang harus dipetik ialah bagaimana kita bisa bekerja profesional, efektif, dan efisien dengan tetap mengedepankan pertanggungjawaban transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan hukum," ujar Firli Bahuri, dikutip dari RMOL [1].
Ketua KPK menjelaskan jika realisasi anggaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) KPK capari Rp246,29 miliar pada 2021, atau sekitar 243,98 persen dari estimasi pendapatan, yakni Rp100,94 miliar.
Untuk realisasi belanjanya, KPK meraih sebesar Rp1,003 triliun, yakni 95,76 persen dari anggaran belanja sebesar Rp1,048 triliun.
Pendapatan uang sitaan hasil korupsi dan uang pengganti tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap, memberikan kontribusi terbesar bagi realisasi PNBP, yakni Rp194,39 miliar atau 78,92 persen dari realisasi PNBP.
Baca Juga RKUHP Disahkan Awal Juli 2022, Pemerintah Ragu
Kendati demikian, temuan dari BPK terhadap KPK, Firli Bahuri sampaikan akan ditindak lanjuti oleh pihaknya dan akan dilaporkan perkembangannya.
"Kami akan tutup celah kekurangan dengan cara perbaikan. Untuk itu semua temuan yang sudah disampaikan BPK akan kami tindak lanjuti dan pada saatnya sesuai ketentuan akan kami laporkan tindak lanjut dan realisasinya,” kata Firli Bahuri.
Menurut Anggota BPK I, Nyoman, menjelaskan jika BPK tak menemukan permasalahan yang signifikan yang berdampak pada Laporan Keuangan KPK.
"Ini adalah prestasi yang pantas dibanggakan dan perlu mendapatkan apresiasi karena KPK mempertahankan opini WTP. Hal tersebut merupakan kerja keras dari seluruh jajaran KPK dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara," kata Nyoman.
Berita Terbaru |
Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Prajurit TNI AU Prada Indra Meninggal Dunia, Netizen Samakan dengan Kasus Brigadir J
Jumat, 25 November 2022
|
Koalisi Gerindra-PKB Dikabarkan Mandeg, Cak Imin Singgung Komposisi Baru
Rabu, 23 November 2022
|
Special Insight: Marak Kasus Bully dari Anak-anak hingga Dewasa, Kenapa Ya?
Selasa, 22 November 2022
|
Iriana Jokowi Dihina Warganet di Twitter, Netizen Nilai Ejek Seluruh Rakyat Indonesia
Senin, 21 November 2022
|
Xi Jinping Marahi Justin Trudeau saat KTT G20, Warganet Sebut Hanya di Indonesia…
Jumat, 18 November 2022
|
Gibran Rakabuming dengan Anies Baswedan Bertemu, Disebut Upaya Memecah Belah PDIP
Kamis, 17 November 2022
|
Puncak KTT G20 Hari Pertama, PBB Titip Pesan, Menlu Rusia Masuk RS?
Selasa, 15 November 2022
|
Sekeluarga Tewas di Kalideres, Kriminolog Duga Dilaparkan, Berikut Fakta-faktanya
Senin, 14 November 2022
|