Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Ilustrasi. KPK Dinilai Lambat Tangani Dugaan Korupsi Lukas Enembe, MAKI Gugat./freepik rawpixel.com
Diketahui bahwa saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe menjadi tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi, namun belum dilakukan pemeriksaan dan belum dilakukan penahanan oleh lembaga antikorupsi.
KPK Dinilai Lambat Tangani Dugaan Korupsi Lukas Enembe
Dalam kasus ini, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengaku akan menggugat KPK. "MAKI berencana mengajukan gugatan Praperadilan melawan KPK karena hingga detik ini belum melakukan upaya paksa terhadap Lukas Enembe," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman [1].
Dirinya menilai bahwa penanganan kasus Lukas Enembe hanya penuh dengan drama dan janji. Seharusnya menurut Boyamin Saiman, KPK harus memproses hukum hingga melakukan penahanan. Adapun jika Gubernur Papua sakit, hal itu bisa ditangani tim dari KPK.
"Atas berlarut-larutnya atau mangkraknya dan tidak jelasnya KPK, kemarin bahkan Ketua KPK disebut akan mendatangi Lukas Enembe itu menurut saya malah menjadi drama, kemarin juga drama katanya mau manggil kedua, upaya paksa, tapi sekarang tidak ada. Jadi, itu seperti janji-janji yang tidak ditepati," tutur Boyamin.
Baca Juga Gubernur Papua Lukas Enembe Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, KPK Tawarkan SP3
"Maka, atas janji yang tidak ditepati dan drama baru itu MAKI akan mengajukan Praperadilan atas dugaan mangkraknya perkara Lukas," sambungnya.
Saat ini, KPK telah berkoordinasi dengan tim penasihat hukum Lukas soal kunjungan tim dokter independen IDI ke Jayapura. KPK ingin memastikan kondisi kesehatan Gubernur Papua untuk melakukan pemeriksaan terhadapnya.
"Teknis visitasi tim dokter independen IDI tersebut akan dibahas lebih lanjut di kantor pusat IDI yang akan dihadiri langsung oleh tim dokter independen IDI, tim dokter tersangka LE (Lukas Enembe), dan tim dokter KPK," kata Plt. Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding pada 17 Oktober 2022.
Baca Juga Coretan 'Sarang Pungli' dan 'Sarang Korupsi' di Polres Luwu, Kapolri Usut
Tak hanya itu, KPK juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan sang istri, Yulce Wenda. Beberapa saksi juga telah diperiksa. Lembaga antirasuah itu juga telah menggeledah kediaman Lukas di Jakarta dan perusahaan swasta.
Pihak KPK kesulitan memeriksa Lukas dan keluarganya. Dua kali panggilan, baik sebagai saksi dan tersangka, Gubernur Papua selalu absen karena kondisi kesehatannya. Sang istri dan anak, Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe, mangkir dari panggilan penyidik KPK.
Lalu KPK membuka komunikasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua untuk bisa memeriksa Lukas. Diketahui ia diduga terlibat dalam tindak pidana suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Berita Terbaru |
Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Prajurit TNI AU Prada Indra Meninggal Dunia, Netizen Samakan dengan Kasus Brigadir J
Jumat, 25 November 2022
|
Koalisi Gerindra-PKB Dikabarkan Mandeg, Cak Imin Singgung Komposisi Baru
Rabu, 23 November 2022
|
Special Insight: Marak Kasus Bully dari Anak-anak hingga Dewasa, Kenapa Ya?
Selasa, 22 November 2022
|
Iriana Jokowi Dihina Warganet di Twitter, Netizen Nilai Ejek Seluruh Rakyat Indonesia
Senin, 21 November 2022
|
Xi Jinping Marahi Justin Trudeau saat KTT G20, Warganet Sebut Hanya di Indonesia…
Jumat, 18 November 2022
|
Gibran Rakabuming dengan Anies Baswedan Bertemu, Disebut Upaya Memecah Belah PDIP
Kamis, 17 November 2022
|
Puncak KTT G20 Hari Pertama, PBB Titip Pesan, Menlu Rusia Masuk RS?
Selasa, 15 November 2022
|
Sekeluarga Tewas di Kalideres, Kriminolog Duga Dilaparkan, Berikut Fakta-faktanya
Senin, 14 November 2022
|