Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Bisa Langsung Bebas?./Instagram @lestykejora
Pihak kepolisian membenarkan tentang Lesti Kejora yang sudah mencabut laporan terhadap Rizky Billar soal kasus KDRT. Beberapa pihak menduga bahwa Rizky Billar bisa langsung bebas setelah sang istri mencabut laporan tersebut.
Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Bisa Langsung Bebas?
Hal tersebut dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. Ia mengatakan bahwa Rizky Billar tidak serta merta bisa langsung bebas, pasalnya dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, telah naik ke penyidikan, penentuan tersangka, dan penahanan.
"Karena ini sudah naik ke penyidikan dan penentuan tersangka dan juga penahanan dilakukan penyidik, hal ini tidak serta-merta akan menggugurkan status tersangka yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan [1].
Baca Juga Rizky Billar Tersangka KDRT Lesti Kejora, Ini Ancaman Hukumnya
Diketahui bahwa pencabutan laporan oleh Lesti Kejora, dilakukan pada Kamis 13 Oktober 2022 di Polres Metro Jakarta Selatan. Dirinya langsung mendatangi polres dan mengurus proses cabut laporan KDRT setelah tiba di Indonesia sepulang umrah.
Adapun Kombes Zulpan menyebutkan bahwasanya terdapat mekanisme hukum yang harus dihormati pihak Lesti Kejora dan Rizky Billar. Nantinya pihak kepolisian harus koordinasi dengan kejaksaan, karena penyidik telah menyampaikan SPDP ke kejaksaan.
"Penyidik dalam hal ini sudah menyampaikan SPDP ke kejaksaan. Kalau kita hentikan, jaksa akan menanyakan alasan dihentikan itu apa. Nanti tentunya akan dilakukan gelar perkara apakah dapat dihentikan sesuai permintaan pelapor atau tetap dilanjutkan," katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya meminta kedua pihak mengikuti tiap proses hukum yang saat ini tengah berproses. Perihal pencabutan laporan oleh Lesti, pihak penyidik akan melakukan pengkajian terlebih dahulu dalam prosedur gelar perkara.
"Ini kan permohonan pencabutan laporan, kemudian bermohon agar kasus ini tidak dilanjutkan. Penyidik akan melakukan gelar perkara terkait permohonan pencabutan laporan ini," katanya.
Dengan kata lain, Rizky Billar tidak dapat sesegera mungkin bebas meskipun Lesti Kejora telah mencabut laporan KDRT.
Berita Terbaru |
Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Prajurit TNI AU Prada Indra Meninggal Dunia, Netizen Samakan dengan Kasus Brigadir J
Jumat, 25 November 2022
|
Koalisi Gerindra-PKB Dikabarkan Mandeg, Cak Imin Singgung Komposisi Baru
Rabu, 23 November 2022
|
Special Insight: Marak Kasus Bully dari Anak-anak hingga Dewasa, Kenapa Ya?
Selasa, 22 November 2022
|
Iriana Jokowi Dihina Warganet di Twitter, Netizen Nilai Ejek Seluruh Rakyat Indonesia
Senin, 21 November 2022
|
Xi Jinping Marahi Justin Trudeau saat KTT G20, Warganet Sebut Hanya di Indonesia…
Jumat, 18 November 2022
|
Gibran Rakabuming dengan Anies Baswedan Bertemu, Disebut Upaya Memecah Belah PDIP
Kamis, 17 November 2022
|
Puncak KTT G20 Hari Pertama, PBB Titip Pesan, Menlu Rusia Masuk RS?
Selasa, 15 November 2022
|
Sekeluarga Tewas di Kalideres, Kriminolog Duga Dilaparkan, Berikut Fakta-faktanya
Senin, 14 November 2022
|