Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
LPSK./Tangkapan Layar lpsk.go.id
Ketidakhadiran Putri Candrawathi selaku istri dari Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo untuk dilakukan asesmen psikologis oleh LPSK membuat pihak pengacara Putri dan tim psikolognya menyarankan agar LPSK menggunakan hasil asesmen dari timnya.
"Jadi tadi dari pihak psikolognya menyarankan agar LPSK meminta hasil pemeriksaan psikologis yang sudah diserahkan psikolognya (Istri Irjen Ferdy Sambo) kepada penyidik," kata Edwin Partogi, Wakil Ketua LPSK, dikutip dari Detik, 2 Agustus 2022.
Wakil Ketua LPSK juga menerangkan bahwa kuasa hukum Putri Candrawathi menyerahkan hasil asesmen psikologisnya kepada pihak penyidik. "Psikolog ibu Putri dan kuasa hukumnya datang, jadi menawarkan agar LPSK merujuk saja hasil pemeriksaan psikologis oleh psikolog nya ibu Putri," ujarnya.
Baca Juga Simak Aturan Pengibaran Bendera Merah Putih Menurut Pemerintah
Namun pihak LPSK memiliki mekanisme dan komitmen tersendiri, sehingga LPSK akan tetap melakukan asesmen psikologis terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Pihak LPSK mengaku bahwa hal tersebut telah disepakati dan direncanakan minggu ini atau minggu depan.
"Jadi kami tetap meminta untuk bertemu langsung. Pemeriksaan langsung psikologis kepada ibu Putri dan hal itu sudah disepakati, tinggal LPSK mengajukan waktunya untuk dilakukan pemeriksaan kepada Ibu Putri," ujarnya.
"Waktu belum dipastikan, bisa minggu ini, bisa minggu depan, kemungkinan di kediaman ibu Putri," sambungnya.
Baca Juga Kasus Brigadir J Ditarik Bareskrim Polri, IPW: Saatnya Buka ke Publik
Perlu diketahui bahwa istri Irjen Ferdy Sambo mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK pada 14 Juli 2022 silam. Hingga saat ini, status Putri Candrawathi belum terlindungi oleh LPSK. Untuk menjadikannya sebagai pihak yang terlindungi, terdapat beberapa tahapan, salah satunya adalah asesmen psikologis.
Adapun kasus ini bermula saat diduga terjadi baku tembak antara anggota Polri pada 8 Juli 2022, yakni Brigadir J dengan Bharada E. Peristiwa tersebut terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang pada saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Diduga penyebab baku tembak tersebut, karena adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri dari Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati. Sehingga membuat Putri menjerit dan terdengar oleh Bharada E, saat akan menanyakan apa yang terjadi, langsung terlibat kontak senjata.
Berita Terbaru |
Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Prajurit TNI AU Prada Indra Meninggal Dunia, Netizen Samakan dengan Kasus Brigadir J
Jumat, 25 November 2022
|
Koalisi Gerindra-PKB Dikabarkan Mandeg, Cak Imin Singgung Komposisi Baru
Rabu, 23 November 2022
|
Special Insight: Marak Kasus Bully dari Anak-anak hingga Dewasa, Kenapa Ya?
Selasa, 22 November 2022
|
Iriana Jokowi Dihina Warganet di Twitter, Netizen Nilai Ejek Seluruh Rakyat Indonesia
Senin, 21 November 2022
|
Xi Jinping Marahi Justin Trudeau saat KTT G20, Warganet Sebut Hanya di Indonesia…
Jumat, 18 November 2022
|
Gibran Rakabuming dengan Anies Baswedan Bertemu, Disebut Upaya Memecah Belah PDIP
Kamis, 17 November 2022
|
Puncak KTT G20 Hari Pertama, PBB Titip Pesan, Menlu Rusia Masuk RS?
Selasa, 15 November 2022
|
Sekeluarga Tewas di Kalideres, Kriminolog Duga Dilaparkan, Berikut Fakta-faktanya
Senin, 14 November 2022
|