Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Ilustrasi. Mahasiswa yang Diduga Hina Presiden Jokowi saat Aksi Unjuk Rasa./freepik Drazen Zigic
Belum lama ini terdapat mahasiswa yang diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi saat melakukan aksi unjuk rasa di Gorontalo pada Jumat 2 September 2022. Adapun dalam kegiatan tersebut, cukup banyak diikuti oleh mahasiswa.
"Sepakat lawan? Sepakat! Hanya ada satu kata, lawan! Hanya ada satu kata, lawan! Presiden Republik Indonesia k*****!" ujar mahasiswa tersebut, dikutip dari Detik [1], 5 September 2022.
Baca Juga Polisi Tetapkan 7 Tersangka Obstruction of Justuce, Pakar: Tegas!
Dalam kasus ini, pihak kepolisian mengatakan bahwa mahasiswa yang mengucapkan kata senonoh ke Presiden Jokowi saat unjuk rasa tersebut, tidak dilakukan penahanan. Namun polisi memastikan bahwa proses hukum akan tetap berjalan.
"Tidak ditahan. Proses hukum tetap berjalan," ujar Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika [2].
Pihaknya mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap mahasiswa yang diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi, namun pihak kepolisian mengedepankan pendekatan secara lunak terhadap kasus ini.
"Kita amankan dan melindungi yang bersangkutan dari tindakan persekusi atau bullying dari pihak tertentu. Sekaligus dilakukan pemeriksaan," katanya.
Kendati demikian, pihak kepolisian tidak menahan mahasiswa yang diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi. Adapun mahasiswa inisial YP tersebut tidak ditahan karena pihaknya tidak ingin menghambat proses belajar di universitas.
Baca Juga Kasus Korupsi Surya Darmadi Rugikan Negara Rp104 Triliun
"Kami tidak ingin menghambat proses belajar mengajar yang bersangkutan di kampus, karena yang bersangkutan ini kan aset bangsa," tuturnya.
Pihak kepolisian juga menjelaskan bahwa mahasiswa yang diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi, statusnya masih sebagai saksi. Mahasiswa inisial YP mengaku bahwa kata tersebut terlontar secara spontan saat orasi dalam unjuk rasa.
"Yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi. Saat diperiksa mengatakan bahwa apa yang dikatakan saat orasi muncul secara spontan," kata dia.
Dalam hal ini, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo juga memeriksa koordinator lapangan aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM dan dosen yang bersangkutan.
Berita Terbaru |
Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Prajurit TNI AU Prada Indra Meninggal Dunia, Netizen Samakan dengan Kasus Brigadir J
Jumat, 25 November 2022
|
Koalisi Gerindra-PKB Dikabarkan Mandeg, Cak Imin Singgung Komposisi Baru
Rabu, 23 November 2022
|
Special Insight: Marak Kasus Bully dari Anak-anak hingga Dewasa, Kenapa Ya?
Selasa, 22 November 2022
|
Iriana Jokowi Dihina Warganet di Twitter, Netizen Nilai Ejek Seluruh Rakyat Indonesia
Senin, 21 November 2022
|
Xi Jinping Marahi Justin Trudeau saat KTT G20, Warganet Sebut Hanya di Indonesia…
Jumat, 18 November 2022
|
Gibran Rakabuming dengan Anies Baswedan Bertemu, Disebut Upaya Memecah Belah PDIP
Kamis, 17 November 2022
|
Puncak KTT G20 Hari Pertama, PBB Titip Pesan, Menlu Rusia Masuk RS?
Selasa, 15 November 2022
|
Sekeluarga Tewas di Kalideres, Kriminolog Duga Dilaparkan, Berikut Fakta-faktanya
Senin, 14 November 2022
|