Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Menko Polhukam Ungkap Sulitnya Berantas Mafia Hukum./Instagram @mohmahfudmd
Mafia hukum di Indonesia diungkapkan oleh Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam). Ia menjelaskan bahwa pemberantasan mafia hukum yang telah dilakukan pemerintah kerap gembos di pengadilan.
Mahfud MD juga menyampaikan rasa keprihatinan yang dirasakan Presiden Jokowi soal ditangkapnya hakim agung Sudrajat Dimyati. Dalam kasus korupsi, Menko Polhukam juga mengatakan telah bertindak tegas termasuk penegakan hukum di beberapa BUMN dan Kementerian.
“Ya, Presiden sangat prihatin dgn peristiwa OTT oleh KPK yg melibatkan hakim agung Sudrajat Dimyati. Pemerintah sudah berusaha menerobos berbagai blokade di lingkungan pemerintah utk memberantas mafia hukum, tapi sering gembos di pengadilan. Pemerintah sdh bertindak tegas, termasuk mengamputasi bagian tubuhnya sendiri seperti menindak pelaku kasus korupsi Asuransi Jiwasraya, Asabri, Garuda, Satelit Kemhan, Kementerian, dan lain-lain,” ujar Mahfud MD dalam akun Instagram-nya.
Dirinya juga menganggap bahwa Kejaksaan Agung dan KPK telah memiliki kinerja yang baik dalam aspek penegakan hukum kasus korupsi, namun kerap digembosi di Mahkamah Agung. Ia juga menyinggung pemberian diskon masa tahanan.
Baca Juga RUU PDP Disahkan DPR RI, Pengamat Usulkan Bentuk Badan Independen
“Kejaksaan Agung sdh bekerja keras dan berhasil menunjukkan kinerja positifnya. KPK juga berkinerja lumayan. Tetapi kerap kali usaha-usaha yg bagus itu gembos di MA. Ada koruptor yg dibebaskan, ada koruptor yg dikorting hukumannya dgn diskon besar. Kami tidak bisa masuk ke MA karena beda kamar, kami eksekutif sdg mereka yudikatif,” ujarnya.
“Mereka selalu berdalil bahwa hakim itu merdeka dan tak bisa dicampuri. Eh, tiba2 muncul kasus hakim agung Sudrajat Dimyati dgn modus perampasan aset koperasi melalui pemailitan. Ini industri hukum gila-gilaan yang sudah sering sy peringatkan di berbagai kesempatan,” tambahnya.
Guna membenahi permasalahan soal mafia hukum ini, Presiden Jokowi meminta Mahfud MD mencari formula reformasi bidang hukum peradilan. Nantinya, Mahfud juga akan merumuskan formula reformasi yang memungkinkan secara konstitusi.
Baca Juga Gubernur Papua Lukas Enembe Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, KPK Tawarkan SP3
“Maka Presiden meminta saya sebagai Menko Polhukam untuk mencari formula reformasi di bidang hukum peradilan, sesuai dgn instrumen konstitusi dan hukum yang tersedia. Presiden kecewa karena usaha pemberantasan korupsi yang cukup berhasil di lingkungan eksekutif, justeru kerap kali gembos di lembaga yudikatif dgn tameng hakim itu merdeka dan independen,” katanya.
Sebagaimana diketahui, KPK telah menetakpan hakim agung Sudrajad Dimyati dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Sudrajad disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 12 huruf a atau b Jo Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Berita Terbaru |
Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Prajurit TNI AU Prada Indra Meninggal Dunia, Netizen Samakan dengan Kasus Brigadir J
Jumat, 25 November 2022
|
Koalisi Gerindra-PKB Dikabarkan Mandeg, Cak Imin Singgung Komposisi Baru
Rabu, 23 November 2022
|
Special Insight: Marak Kasus Bully dari Anak-anak hingga Dewasa, Kenapa Ya?
Selasa, 22 November 2022
|
Iriana Jokowi Dihina Warganet di Twitter, Netizen Nilai Ejek Seluruh Rakyat Indonesia
Senin, 21 November 2022
|
Xi Jinping Marahi Justin Trudeau saat KTT G20, Warganet Sebut Hanya di Indonesia…
Jumat, 18 November 2022
|
Gibran Rakabuming dengan Anies Baswedan Bertemu, Disebut Upaya Memecah Belah PDIP
Kamis, 17 November 2022
|
Puncak KTT G20 Hari Pertama, PBB Titip Pesan, Menlu Rusia Masuk RS?
Selasa, 15 November 2022
|
Sekeluarga Tewas di Kalideres, Kriminolog Duga Dilaparkan, Berikut Fakta-faktanya
Senin, 14 November 2022
|