Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
KPK RI yang Disarankan untuk Dibubarkan./Instagram @official.kpk
Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasmala Aritonang baru-baru ini mengusulkan untuk bubarkan KPK.
Bukan tanpa alasan, mantan pegawai KPK menyarankan hal tersebut karena kepercayaan publik yang terus menurun terhadap lembaga antirasuah tersebut.
Kendati demikian, Rasmala Aritonang menyarankan untuk bubarkan KPK dan perkuat Kejaksaan RI.
“Saya usul KPK dibubarkan saja, perkuat kejaksaan,” ujarnya, dikutip dari CNN Indonesia, 10 Juni 2022.
Perlu diketahui jika Rasmala Aritonang pernah bekerja di KPK dengan jabatan sebagai Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum.
Baca Juga Presiden Jokowi Resmi Tanda Tangan UU TPKS, Nasdem Usul Rumuskan Turunannya
Nantinya, Aritonang menyarankan agar anggaran untuk KPK dilimpahkan kepada remunerasi Jaksa agar kinerjanya semakin meningkat.
"Dengan begitu kita bisa mendorong kinerja kejaksaan lebih maksimal lagi," ucapnya.
Untuk peran pencegahan yang selama ini dipegang oleh KPK, menurutnya, bisa dilimpahkan kepada lembaga Ombudsman RI.
“Fungsi pencegahan KPK digabung saja dengan Ombudsman supaya fokus pencegahan,” tandasnya.
Menurutnya, pilihan bubarkan KPK merupakan opsi yang terakhir, ketika perbaikan kinerja pimpinan KPK dan Undang-Undang KPK yang saat ini penuh masalah telah diubah tak berpengaruh.
“Membubarkan KPK bisa jadi pilihan terakhir jika dua opsi tersebut tidak juga dilakukan atau sudah dilakukan namun tidak memperbaiki kondisi pemberantasan korupsi,” pungkasnya.
Dalam hal ini, publik berhak melakukan kontrol terhadap kehadiran KPK, pasalnya KPK lahir untuk membenahi lembaga penegak hukum yang belum optimal.
“Kalau yang terjadi justru sebaliknya, maka eksistensi KPK patut dipertanyakan. Tidak bisa didiamkan saja,” tandasnya.
Hasil Survei Menunjukan KPK Lembaga yang Tidak Dipercaya Publik
Survei yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia pada 18 hingga 24 Mei 2022 menjelaskan jika KPK menempati posisi keenam. Lembaga yang paling dipercaya publik adalah TNI, sebesar 85,3 persen.
Baca Juga Kasus Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Tangkap Lin Che Wei dan Sudah Ditahan
Terkait dengan hasil survei tersebut, Plt Juru Bicara KPK menuturkan jika hal itu merupakan motivasi untuk lembaga KPK agar lebih baik lagi dalam aspek penegakan hukum.
“KPK berharap kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan bisa berdampak secara nyata dalam mendukung kemajuan pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” katanya.
Dirinya pun menjelaskan capaian kinerja KPK yang alami kenaikan sebesar 157 persen dibandingkan periode tahun sebelumnya.
“Terbaru, sepanjang periode Januari-Maret 2022, KPK berhasil mengembalikan aset hasil tindak pidana korupsi mencapai Rp179,390 miliar. Angka tersebut naik 157 persen dibanding periode yang sama pada tahun 2021, yang mencapai Rp71,134 miliar,” ujarnya.
Berita Terbaru |
Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Prajurit TNI AU Prada Indra Meninggal Dunia, Netizen Samakan dengan Kasus Brigadir J
Jumat, 25 November 2022
|
Koalisi Gerindra-PKB Dikabarkan Mandeg, Cak Imin Singgung Komposisi Baru
Rabu, 23 November 2022
|
Special Insight: Marak Kasus Bully dari Anak-anak hingga Dewasa, Kenapa Ya?
Selasa, 22 November 2022
|
Iriana Jokowi Dihina Warganet di Twitter, Netizen Nilai Ejek Seluruh Rakyat Indonesia
Senin, 21 November 2022
|
Xi Jinping Marahi Justin Trudeau saat KTT G20, Warganet Sebut Hanya di Indonesia…
Jumat, 18 November 2022
|
Gibran Rakabuming dengan Anies Baswedan Bertemu, Disebut Upaya Memecah Belah PDIP
Kamis, 17 November 2022
|
Puncak KTT G20 Hari Pertama, PBB Titip Pesan, Menlu Rusia Masuk RS?
Selasa, 15 November 2022
|
Sekeluarga Tewas di Kalideres, Kriminolog Duga Dilaparkan, Berikut Fakta-faktanya
Senin, 14 November 2022
|