Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Ilustrasi. Jemaah Haji yang Melakukan Ibadah./Unsplash ibrahim uz
Sebanyak 46 jemaah haji furoda asal Indonesia yang dipulangkan ke tanah air. Hal tersebut terjadi karena ke-46 jemaah haji furoda tersebut tidak lolos proses imigrasi di Bandara King Abdul Aziz Internasional Airport (KAIA), Saudi, pada 30 Juni 2022 lalu.
Proses pemeriksaan di imigrasi tidak meloloskan ke-46 jemaah haji furoda karena visa yang mereka gunakan merupakan visa mujamalah, yang diperuntukan bukan untuk Warga Negara Indonesia, namun untuk warga Malaysia dan Singapura, sehingga dalam sistem imigrasi Saudi, tak terdaftar.
Tak hanya itu, travel yang memberangkatkan ke-46 jemaah haji furoda tersebut tidak terdaftar dalam Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Wakil Menteri Agama Buka Suara Terkait Jemaah Haji Furoda yang Dipulangkan
Menurut Zainut Tauhid Sa’adi selaku Wakil Menteri Agama (Wamenag), peristiwa dipulangkannya 46 jemaah haji furoda, sangat disayangkan dan prihatin, terlebih lagi, mereka telah mengenakan pakaian ihram.
"Yang pasti kami dari Kemenag sangat prihatin dan juga pasti sedih ada korban lagi," kata Zainut, dikutip dari Merdeka [1], 6 Juli 2022.
Menurutnya, para calon jemaah harus terliti dalam memilih biro perjalanan haji, karena travel haji furoda tersebut ternyata tidak memiliki izin dari Kemenag. Adapun biro perjalanan haji yang telah terdaftar, tidak semua bisa menyelenggarakan haji khusus, karena terdapat kualifikasi.
"Jemaah harus cermat, apakah dia (travel) sudah terdaftar atau tidak, yang terdaftar pun ada kualifikasi. Apakah dia boleh selenggarakan ibadah haji khusus atau tidak. Termasuk juga penyelenggaraan ibadah haji yang memakai visa mujamalah atau furoda," jelas Zainut
"Ini menjadi pelajaran berharga untuk seluruh masyarakat Indonesia yang akan melaksanakan ibadah haji, agar betul-betul selektif dalam memilih biro perjalanan haji," katanya.
Pihak Kemenag Akan Kaji Konsep Visa Mujamalah
Dijelaskan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, pihak Kemenag akan mendiskusikan perihal visa mujamalah dengan berbagai pihak.
“Kami sudah mendiskusikan banyak hal. Ini menjadi perhatian kita semua. Mudah-mudahan nanti ada turunannya bagaimana konsep (visa) mujamalah, aturannya seperti apa,” katanya [2].
Nantinya, pihak Kemenag akan mengadakan komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi guna mendiskusikan pengaturan visa mujamalah tersebut, dengan membuat aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
“Ini persoalan kompleks, harus kita dalami agar tidak terulang lagi. Kasian jemaah,” tuturnya.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau kerap disapa Gus Yaqut mengatakan bahwa dirinya akan menindak biro perjalanan haji furoda yang bermasalah tersebut.
“Kami akan berikan sanksi yang tepat untuk mereka,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Akankah Uang ke-46 Jemaah Haji Furoda Kembali 100 Persen?
Menurut CEO Al Multazam Group, Rizky Sembada, biaya untuk pergi melaksanakan ibadah haji furoda bisa mencapai USD 20.000-25.000 (sekira Rp300 juta, kurs Rp15.000) bahkan bisa mencapai Rp500 juta.
Menurutnya, para jemaah haji furoda yang dipulangkan dan gagal menunaikan ibadah haji, tak menjamin uangnya bisa kembali 100 persen, mengingat biro perjalanan tersebut telah membayar tiket pesawat dan telah melakukan booking hotel.
"Agen travel berkomitmen memberangkatkan haji tahun depan dan diharapkan agar jemaah bersabar. Karena ini merupakan musibah bersama," tandasnya, dikutip dari Detik [3].
Hasil Analisis Kazee
Terkait ke-46 jemaah haji furoda yang dipulangkan, terdapat beberapa isu yang paling banyak dibahas oleh warganet di Twitter, berikut datanya berdasarkan hasil analisis Kazee.
Diagram Isu yang Sering Dibahas./Kazee Media Monitoring
Kepulangan ke-46 jemaah haji furoda karena tidak lolos pengecekan di Imigrasi Arab Saudi merupakan isu yang paling disorot, yakni sebesar 33 persen, 16 persen merupakan pihak yang menduga bahwa kewenangan haji furoda adalah otoritas langsung dari Kerajaan Arab Saudi, bukan Kementerian Agama (Kemenag), 4 persennya menyoroti tentang biro perjalanan haji furoda yang tidak berizin, 3 persen gagal berangkat, dan 1 persen warganet yang menduga adanya kerja sama antara pengusaha biro perjalanan haji furoda dengan oknum pemerintahan.
*disclaimer: terdapat data yang tidak ditampilkan.
Grafik Pergerakan Data./Kazee Media Monitoring
Kenaikan pergerakan data terjadi pada 2 Juli 2022 setelah para jemaah haji furoda tiba di Indonesia, sebelumnya, pada 30 Juni 2022, Imigrasi Arab Saudi di Bandara King Abdul Aziz menolak 46 jemaan haji furoda asal Indonesia, karena menggunakan visa mujamalah yang diperuntukan bagi warga Malaysia dan Singapura.
Puncak data terjadi pada 4 Juli 2022 setelah semua pihak memberikan pernyataan termasuk pihak Kemenag. Untuk total datanya adalah sebanyak 401 item, terdiri dari media pemberitaan sebanyak 378 item dan Twitter 19 item.
Persentase Analsisis Sentimen./Kazee Media Monitoring
Analisis sentimen terkait isu ini menimbulkan sentimen dalam media sosial dan pemberitaan, terbanyak merupakan negatif, yakni sebesar 87 persen, positif 9 persen, dan 4 persen adalah netral.
Sampel Tweet Warganet di Twitter./Kazee Media Monitoring
Sampel Tweet menunjukkan bahwa terdapat warganet yang menjelaskan perihal beberapa jenis haji yang dikelola Kemenag dan tidak. Seperti halnya haji furoda, bukan tanggung jawab Kemenag, melainkan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Terdapat warganet yang menduga jika biro perjalanan haji furoda dimiliki oleh pengusaha yang kongkalikong dengan oknum pemerintah, sehingga harganya sangat tinggi dibandingkan jenis haji yang lainnya. Sehingga dirinya menduga bahwa porsi haji furoda banyak diambil oleh pejabat atau orang kaya.
Menurut salah satu warganet, haji furoda merupakan keberangkatan dengan visa undangan dari Kerajaan Arab Saudi, sehingga bukan lagi otoritas dari Kemenag atau Kemenlu.
Kata Kunci Sesuai Topik Pemberitaan./Kazee Media Monitoring
Kata kunci yang paling sering digunakan dalam jemaah haji furoda yang dipulangkan adalah furoda, travel, Kemenag, visa, dipulangkan, dan dideportasi.
Hashtag atau Tagar Sesuai Topik Pemberitaan./Kazee Media Monitoring
Hashtag yang paling sering digunakan adalah jemaah haji, furoda, haji, visa, dan Kemenag.
Diagram Tokoh Terpopuler. Kazee Media Monitoring
Berikut merupakan tokoh terpopuler dalam topik mengenai jemaah haji furoda yang dipulangkan.
Diagram Organisasi Terpopuler./Kazee Media Monitoring
Organisasi terpopuler dalam topik mengenai jemaah haji furoda yang dipulangkan adalah sebagai berikut.
*disclaimer: terdapat data yang tidak ditampilkan.
Jemaah haji furoda yang dipulangkan oleh pihak Imigrasi Arab Saudi di Bandara King Abdul Aziz karena visa mujamalah untuk warga Malaysia dan Singapura, membuat publik menyoroti hal tersebut, pasalnya ke-46 jemaah haji furoda tersebut sudah mengenakan pakaian ihram. Polemik di masyarakat pun terjadi, bahkan sentimen publik di Twitter dan media pemberitaan, lebih banyak sentimen negatif, yakni 87 persen. Terdapat warganet yang menjelaskan jika haji furoda bukan otoritas dari Kementerian Agama. Hal tersebut memang benar, karena haji furoda merupakan otoritas dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
"PIHK ini yang bertanggungjawab terhadap layanan jemaah haji mujamalah dan atau furoda," kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Nur Arifin [4].
Menag Yaqut mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi terhadap biro perjalanan haji furoda yang ke-46 jemaah hajinya dipulangkan, terlebih lagi agen travel haji tersebut belum mengantongi izin dari Kemenag.
Berita Terbaru |
Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Prajurit TNI AU Prada Indra Meninggal Dunia, Netizen Samakan dengan Kasus Brigadir J
Jumat, 25 November 2022
|
Koalisi Gerindra-PKB Dikabarkan Mandeg, Cak Imin Singgung Komposisi Baru
Rabu, 23 November 2022
|
Special Insight: Marak Kasus Bully dari Anak-anak hingga Dewasa, Kenapa Ya?
Selasa, 22 November 2022
|
Iriana Jokowi Dihina Warganet di Twitter, Netizen Nilai Ejek Seluruh Rakyat Indonesia
Senin, 21 November 2022
|
Xi Jinping Marahi Justin Trudeau saat KTT G20, Warganet Sebut Hanya di Indonesia…
Jumat, 18 November 2022
|
Gibran Rakabuming dengan Anies Baswedan Bertemu, Disebut Upaya Memecah Belah PDIP
Kamis, 17 November 2022
|
Puncak KTT G20 Hari Pertama, PBB Titip Pesan, Menlu Rusia Masuk RS?
Selasa, 15 November 2022
|