Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Ilustrasi. Sentimen Oknum TNI Diduga Mutilasi Warga Sipil di Papua./freepik senivpetro
Belum lama ini terdapat penemuan dua jenazah korban mutilasi yang ditemukan di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua, yakni pada Sabtu 27 Agustus 2022. Adapun menurut Dirreskrimum Polda Papua, Kombes Faizal Ramadhani, pelaku berjumlah sembilan orang.
Rincian ke-9 terduga pelaku tersebut sebanyak enam orang merupakan oknum anggota TNI. Sedangkan korban berjumlah empat orang. Kepada korban, para pelaku berpura-pura ingin menjual senjata api, lalu para korban tertarik dan mendatangi pelaku dengan membawa uang Rp250 juta.
"Keempat korban dipancing oleh pelaku untuk membeli senjata jenis AK 47 dan FN seharga Rp 250 juta," ujar Faizal, dikutip dari Kompas [1].
Menurut Faizal, pada 22 Agustus 2022 sekira pukul 21.50 WIT, di SP 1, Distrik Mimika Baru, para terduga pelaku bertemu dengan korban dan membunuh mereka. Usai pelaku membunuh korban, lalu mereka membawanya ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka untuk dibuang.
"Sebelum dibuang, keempat korban semuanya dimutilasi dan dimasukan ke dalam enam karung," kata dia.
Baca Juga Ketua MPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Pensiunan TNI
Setelah terduga pelaku membuang para korban ke Sungai Kampung Pigapu, para pelaku menuju ke jalan masuk Galian C Kali Iwaka untuk membakar mobil Toyota Calya yang disewa oleh korban. esok harinya para pelaku berkumpul di gudang milik salah satu pelaku (inisial APL) dan membagikan uang Rp250 juta.
Pada hari yang sama, pihak kepolisian menemukan mobil yang disewa korban dalam keadaan hangus terbakar. Tanggal 26 Agustus 2022, masyarakat dan publik menemukan salah satu korban, yakni berinisial AL.
Serta pihak kepolisian menemukan salah satu mobil Avanza hitam yang disewar korban di SP1. Keesokan harinya, yakni pada 27 Agustus 2022, masyarakat kembali menemukan satu jenazah lagi di Sungai Kampung Pigapu dengan identitas yang belum diketahui.
Saat ini pihak kepolisian sedang mencari dua jenazah yang menjadi korban dalam peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh sembilan orang termasuk keenam oknum TNI terhadap keempat korban di Papua.
Perintah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
Dijelaskan oleh Danpuspomad Letjen Chandra W. Sukotjo bahwasanya Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah menginstruksikan Puspomad untuk mengusut kasus yang diduga melibatkan enam prajurit TNI terkait kasus mutilasi dua orang yang ditemukan di Mimika Papua.
Tak hanya itu, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman juga memerintahkan hal yang serupa dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, yakni melakukan pengusutan terhadap kasus mutilasi di Mimika.
"Panglima TNI dan Kasad memerintahkan Danpuspomad untuk mengusut tuntas kasus ini," kata Letjen Chandra pada Senin 29 Agustus 2022 [2].
Perwira Diduga Terlibat Kasus Ini
Danpuspomad Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo juga mengungkapkan bahwasanya terdapat dua perwira yang terlibat, yakni Mayor Infanteri HF dan Kapten Infanteri DK. Adapun keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Betul (dua perwira TNI AD jadi tersangka),” kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo pada 29 Agustus 2022.
Tak hanya kedua perwira, diduga oknum TNI AD yang terlibat lainnya adalah Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu R. Saat ini pihak polisi militer telah menetapkan enam tersangka dari unsur TNI AD atas kasus mutilasi tersebut.
“(6 prajurit ditahan) di tahanan Pomdam Cendrawasih,” imbuh dia.
TPNB OPM Tidak akan Berdiam Diri
Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengutuk keras terkait tindakan yang dilakukan oleh enam anggota TNI yang diduga melakukan pembunuhan hingga memutilasi jenazah di Timika Papua.
"TPNPB-OPM mengutuk enam anggota TNI kerja sama tiga warga sipil Indonesia yang bunuh empat orang asli Papua dari suku Nduga di Timika, Papua pada 22 Agustus 2022," kata juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom pada Senin 29 Agustus 2022 [3].
Pihak TPNB OPM meminta agar Presiden Jokowi agar segera bertanggung jawab, jika tidak, pihaknya tidak akan berdiam diri."Maka TPNPB bersama rakyat bangsa Papua akan lakukan pembalasan dengan cara yang sama," ucapnya.
Pasal Pembunuhan Berencana
Perlu diketahui bahwa ketiga tersangka yang berasal dari kalangan warga sipil, yakni APL alias J, DU, dan R dikenakan pasal perampokan dan pembunuhan berencana. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua.
"Kalau motifnya perampokan. Ya, ada (unsur pembunuhan berencana) makanya kita kenakan Pasal 340 jo Pasal 55, 56 atau 338 dan atau 365 perampokan (KUHP)," ujar Direskrimum Kombes Faizal Ramadhani pada Senin 29 Agustus 2022. [4].
Pasal 340 atau 338 KUHP merupakan pasal yang mengatur pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau paling rendah 20 tahun penjara, sedangkan Pasal 365 KUHP, tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau perampokan.
Baca Juga Oknum Brigjen TNI Tembak Kucing di Bandung, Panglima TNI Turun Tangan
Hasil Analisis Kazee
Diagram Isu yang Sering Dibahas./Kazee Media Monitoring
Perihal oknum TNI yang diduga terlibat kasus mutilasi di Papua, pada umumnya merupakan isu yang paling banyak menjadi sorotan, yakni sebesar 37 persen, selanjutnya terdapat rekayasa transaksi senjata oknum TNI dengan korban sebesar 20 persen.
Panglima TNI dan KSAD Jenderal Dudung yang langsung memerintahkan untuk melakukan pengusutan mendapatkan sorotan sebesar 18 persen, terkait 6 oknum mutilasi warga demi uang Rp250 juta sebesar 10 persen, korban yang disebut simpatisan KKB sebesar 7 persen.
Diduga dua prajurit yang terlibat dalam kasus mutilasi di Papua sebesar 1,7 persen, polisi yang masih mencari potongan tubuh korban, yakni sebesar 1,4 persen, tersangka sipil kasus mutilasi di Papua dijerat Pasal pembunuhan berencana sebesar 1,4 persen.
Adapun Amnesty International Indonesia yang menyebutkan bahwa oknum TNI yang diduga terlibat kasus mutilasi, harus diadili melalui pengadilan umum sebesar 0,6 persen, dan OPM yang mengaku akan balas dendam sebesar 0,3 persen.
*disclaimer: terdapat data yang tidak ditampilkan.
Grafik Pergerakan Data./Kazee Media Monitoring
Grafik pergerakan data memperlihatkan bahwa terkait topik oknum TNI AD yang diduga melakukan mutilasi di Papua, mulai alami peningkatan pada 28 Agustus 2022. Hal tersebut disebabkan oleh pemberitaan soal penemuan jenazah yang dimutilasi di Papua mulai diangkat di media.
Persentase Analsisis Sentimen./Kazee Media Monitoring
Peristiwa penemuan mayat yang dimutilasi yang diduga dilakukan oleh oknum TNI AD di Papua membuat sentimen negatif di media sosial dan pemberitaan sangat tinggi, yakni 89 persen, sentimen positif sebesar 11 persen, dan sentimen netral sebesar 1 persen.
Sampel Tweet Warganet di Twitter./Kazee Media Monitoring
Terdapat warganet yang menyarankan agar TNI hati-hati dalam memberikan sanksi kepada anggota yang diduga terlibat dalam kasus mutilasi, pasalnya telah banyak anggota TNI yang gugur karena dibunuh oleh OPM atau separatis di Papua.
Adapun salah satu warganet yang merasa bahwa permasalahan yang ada di Indonesia sudah terlalu banyak, salah satunya adalah kasus Duren Tiga yang hingga saat ini belum selesai. Dirinya pun meminta agar Presiden Jokowi menyelesaikannya.
Kata Kunci Sesuai Topik Pemberitaan./Kazee Media Monitoring
Kata kunci yang paling banyak digunakan dalam topik ini adalah mutilasi, Direskrimum, Mimika, Pigapu, mayat, mendalami, identitasnya, penemuan, Faizal, dan mengidentifikasinya.
Baca Juga Pasukan TNI akan Latihan Bersama Amerika, Australia, dan Jepang
Hashtag yang paling sering digunakan adalah mutilasi, Papua, TNI, Mimika, TNI AD, dan oknum TNI AD.
Diagram Tokoh Terpopuler. Kazee Media Monitoring
Tokoh terpopuler dalam topik mengenai oknum TNI AD yang diduga mutilasi di Papua adalah.
*disclaimer: terdapat data yang tidak ditampilkan.
Diagram Organisasi Terpopuler./Kazee Media Monitoring
Organisasi terpopuler dalam topik ini adalah sebagai berikut.
*disclaimer: terdapat data yang tidak ditampilkan.
Peristiwa penemuan jenazah yang diduga dimutilasi oleh enam oknum anggota TNI AD membuat sentimen pada umumnya negatif, yakni sebesar 89 persen. Kendati demikian, dalam hal ini, KSAD dan Panglima TNI telah memerintakan pengusutan kasus mutilasi di Papua.
Terdapat warganet di Twitter yang merasa bahwa Indonesia sedang banyak dihujani kasus-kasus besar. Ia pun menyebutkan bahwa kasus pembunuhan Brigadir J yang diduga didalangi Irjen Ferdy Sambo saja belum selesai, namun saat ini telah ada kasus mutilasi dengan dugaan oknum TNI yang terlibat.
Menurut mantan komisioner Komisi Informasi Pusat RI , DR. John Fresly, SH.,LLM, bahwa peristiwa terlibatnya oknum TNI dalam kasus mutilasi di Papua merupakan pelanggaran pidana yang merujuk pada pelanggaran Hak Asasi Manusia.
“Peristiwa mutilasi dua warga sipil papua oleh terduga oknum TNI adalah murni peristiwa pidana yang berdimensi pelanggaran HAM. Apapun yang menjadi motif dari peristiwa tersebut, patut diduga para pelaku oknum TNI yang terlibat tersebut tidak sedang dalam menjalankan tugas kedinasan,” ujarnya.
Dirinya pun mengapresiasi atas tindakan petinggi TNI, yakni Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD yang langsung memerintahkan untuk mengusust kasus ini, sehingga menurutnya, hal tersebut adalah komitmen TNI dalam menegakkan demokrasi.
“Sikap pimpinan TNI ini sangat membantu pemerintah dalam menjalankan kebijakan di Papua yang saat ini tengah menjadi sorotan pro dan kontra mengenai kebijakan pmebentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) atau pemekaran di Papua,” sebutnya.
Adapun pihak sipil yang terlibat dalam kasus mutilasi di Papua, dikenakan Pasal pembunuhan berencana dan perampokan (340 junto Pasal 55, 56 atau 338 dan atau 365) dengan ancaman hukuman paling tinggi adalah hukuman mati.
Berita Terbaru |
Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Prajurit TNI AU Prada Indra Meninggal Dunia, Netizen Samakan dengan Kasus Brigadir J
Jumat, 25 November 2022
|
Koalisi Gerindra-PKB Dikabarkan Mandeg, Cak Imin Singgung Komposisi Baru
Rabu, 23 November 2022
|
Special Insight: Marak Kasus Bully dari Anak-anak hingga Dewasa, Kenapa Ya?
Selasa, 22 November 2022
|
Iriana Jokowi Dihina Warganet di Twitter, Netizen Nilai Ejek Seluruh Rakyat Indonesia
Senin, 21 November 2022
|
Xi Jinping Marahi Justin Trudeau saat KTT G20, Warganet Sebut Hanya di Indonesia…
Jumat, 18 November 2022
|
Gibran Rakabuming dengan Anies Baswedan Bertemu, Disebut Upaya Memecah Belah PDIP
Kamis, 17 November 2022
|
Puncak KTT G20 Hari Pertama, PBB Titip Pesan, Menlu Rusia Masuk RS?
Selasa, 15 November 2022
|