Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
PJ Gubernur Papua Barat Somasi Kuasa Hukum Lukas Enembe./Instagram @pauluswaterpauw
Paulus Waterpauw, Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat melayangkan somasi terhadap tim Kuasa Hukum Lukas Enembe, Gubernur Papua. Adapun tujuan dirinya memberikan somasi karena Paulus dituding terlibat dalam penetapan tersangka Lukas Enembe oleh KPK.
"Somasi sudah dilayangkan kepada tim kuasa hukum LE agar segera memberikan klarifikasi dalam waktu 2 kali 24 jam. Jika tidak ada tanggapan, maka langkah hukum pencemaran nama baik akan kami tempuh," tegas Waterpauw, dikutip dari Detik [1], 27 September 2022.
Pj Gubernur Papua Barat mengatakan bahwa somasi yang dilayangkan kepada kuasa hukum Lukas Enembe adalah bentuk hak jawab yang dilakukannya usai adanya tudingan sepihak dari kuasa hukum Gubernur Papua.
Baca Juga Gubernur Papua Lukas Enembe Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, KPK Tawarkan SP3
Dalam hal ini, Paulus meminta tim kuasa hukum Lukas Enembe agar tidak membuat wacana yang tidak berdasar. "Saya mengingatkan tim kuasa hukum LE, agar tidak terlalu jauh membuat wacana yang tidak berdasar, tetapi hadapilah proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.
Dirinya juga menyarankan bahwasanya seluruh warga negara Indonesia adalah sama di mata hukum dan wajib patuh terhadap ketentuan hukum. "Jangankan gubernur, menteri juga ada yang terjerat hukum, dan itu sesuatu yang normatif bagi setiap warga negara.
"Kalau sudah terjerat dalam dugaan gratifikasi dan tindak pidana korupsi, yah dihadapi saja jangan dipolitisir dengan satu dan lain hal," kata Paulus Waterpauw.
Baca Juga SBY Menduga Pilpres 2024 Tidak Adil dan Tidak Jujur, Disindir PDIP
Ia juga mengatakan jika perilaku koruptif pejabat Papua harus dihapus. "Kita sama-sama anak adat, 'jangan bikin diri inti'. Kalau sudah berhadapan hukum, silakan dihadapi karena perbuatan seperti itu tidak mendidik dan merusak citra anak-anak Papua," tegasnya.
Diketahui bahwa Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK usai adanya dugaan menerima gratifikasi sebesar Rp1 miliar terkait APBD Papua pada awal September lalu. Namun hal tersebut dibantah oleh Stefanus Roy Rening, Kuasa Hukum Lukas Enembe.
Pihak KPK pun telah beberapa kali memanggil Lukas Enembe, namun Gubernur Papua tersebut masih belum memenuhi panggilan dari KPK. Dijelaskan kuasa hukumnya, kondisi kesehatan Lukas Enembe saat ini menjadi alasan belum bisa memenuhi pemanggilan dari KPK.
Berita Terbaru |
Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Prajurit TNI AU Prada Indra Meninggal Dunia, Netizen Samakan dengan Kasus Brigadir J
Jumat, 25 November 2022
|
Koalisi Gerindra-PKB Dikabarkan Mandeg, Cak Imin Singgung Komposisi Baru
Rabu, 23 November 2022
|
Special Insight: Marak Kasus Bully dari Anak-anak hingga Dewasa, Kenapa Ya?
Selasa, 22 November 2022
|
Iriana Jokowi Dihina Warganet di Twitter, Netizen Nilai Ejek Seluruh Rakyat Indonesia
Senin, 21 November 2022
|
Xi Jinping Marahi Justin Trudeau saat KTT G20, Warganet Sebut Hanya di Indonesia…
Jumat, 18 November 2022
|
Gibran Rakabuming dengan Anies Baswedan Bertemu, Disebut Upaya Memecah Belah PDIP
Kamis, 17 November 2022
|
Puncak KTT G20 Hari Pertama, PBB Titip Pesan, Menlu Rusia Masuk RS?
Selasa, 15 November 2022
|
Sekeluarga Tewas di Kalideres, Kriminolog Duga Dilaparkan, Berikut Fakta-faktanya
Senin, 14 November 2022
|