Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Sufmi Dasco Jelaskan RKUHP./Instagram @sufmi_dasco
Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pembahasan di tingkat paripurnanya belum dijadwalkan oleh DPR RI. Hal tersebut diutarakan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
"Kalau jadwalnya besok memang belum ada sih," kata Sufmi Dasco, dikutip dari CNN Indonesia [1], 28 Juni 2022.
Pimpinan DPR RI saat ini sudah mendapat surat yang dikirimkan dari Komisi III DPR RI terkait pembahasan RKUHP, namun pihaknya sedang mengkaji apakah akan langsung meneruskan surat tersebut kepada pemerintah atau dirapatkan terlebih dahulu bersama jajaran pimpinan.
"Komisi III [DPR] sudah mengirim surat kepada pimpinan DPR, dan pimpinan DPR sedang mengkaji, apakah kemudian itu akan langsung diteruskan kepada pemerintah yang kemarin ditugaskan melakukan sosialisasi terkait RKUHP atau kemudian mau dirapatkan dulu antar pimpinan," katanya.
Baca Juga Rencana Pemerintah RKUHP Disahkan Juli 2022, Warganet Sebut Langgar HAM
Bambang Pacul Targetkan RKUHP Disahkan Awal Juli
Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto atau kerap disapa Bambang Pacul menjelaskan jika RKUHP ditargetkan dibawa ke Paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang pada awal Juli 2022. Menurutnya, saat ini draft RKUHP sedang direvisi oleh pemerintah.
"Kalau ternyata ada yang ugal-ugalan, tapi kalau masuk akal, kita bisa di-JR-kan. Masih ada pintu untuk menyelesaikan," katanya.
Bambang Pacul menjelaskan jika RKUHP adalah maha karya Komisi III dan pemerintah. Adapun hasil rapat terakhir antara DPR RI dengan pemerintah telah menyepakati ke-14 isu krusial berdasarkan hasil sosialisasi kepada masyarakat. Kendati demikian, dirinya menjelaskan kepada masyarakat agar tak perlu khawatir terkait RKUHP tersebut.
Baca Juga Ahmad Muzani Sindir Pemimpin: Jangan Lupa Orang yang Membesarkanmu
"Pemerintah sudah oke. Jadi itu nanti Paripurna tingkat 2 diketok, selesai. Kita targetkan masa sidang ini RKUHP rampung. Tinggal nanti tata beracaranya kita buat lagi," katanya.
Pernyataan Bambang Pacul berbeda dengan statement dari Wamenkumham, dirinya menjelaskan bahwa draft RKUHP sudah ada di DPR dan bisa diakses oleh publik.
"Sudah sudah. Sudah di komisi III kok," tandasnya.
Namun Wamenkumham menjelaskan bahwa draft RKUHP masih direvisi karena terdapat typo, sehingga belum bisa diakses secara umum.
"Mengapa kita belum serahkan? Itu masih banyak typo. Kita (masih) baca," kata Wamenkumham, Rabu 22 Juni 2022.
Berita Terbaru |
Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Prajurit TNI AU Prada Indra Meninggal Dunia, Netizen Samakan dengan Kasus Brigadir J
Jumat, 25 November 2022
|
Koalisi Gerindra-PKB Dikabarkan Mandeg, Cak Imin Singgung Komposisi Baru
Rabu, 23 November 2022
|
Special Insight: Marak Kasus Bully dari Anak-anak hingga Dewasa, Kenapa Ya?
Selasa, 22 November 2022
|
Iriana Jokowi Dihina Warganet di Twitter, Netizen Nilai Ejek Seluruh Rakyat Indonesia
Senin, 21 November 2022
|
Xi Jinping Marahi Justin Trudeau saat KTT G20, Warganet Sebut Hanya di Indonesia…
Jumat, 18 November 2022
|
Gibran Rakabuming dengan Anies Baswedan Bertemu, Disebut Upaya Memecah Belah PDIP
Kamis, 17 November 2022
|
Puncak KTT G20 Hari Pertama, PBB Titip Pesan, Menlu Rusia Masuk RS?
Selasa, 15 November 2022
|
Sekeluarga Tewas di Kalideres, Kriminolog Duga Dilaparkan, Berikut Fakta-faktanya
Senin, 14 November 2022
|