Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Ilustrasi./Unsplash Sasun Bughdaryan
Kabar mengenai hacker Bjorka, menyita perhatian publik dan pejabat secara nasonal. Pasalnya ia mengklaim membocorkan beberapa data pribadi hingga para menteri. Namun diduga terdapat pemuda yang membantu aksinya. Simak kumpulan berita seminggu terakhir.
1. Sebelum Tersangka, Pemuda Terduga Bantu Bjorka Dipaksa Menjual HP
Ancaman yang MAH rasakan adalah ketika dirinya dipaksa untuk menjual ponselnya. Pasalnya hp tersebut menjadi barang bukti atas kasusnya di Mabes Polri. Hal tersebut membuat MAH kaget. Tak hanya itu, dirinya juga mendapat ancaman saat jual beli ponsel.
"Saya juga diancam (saat jual beli ponsel) waktu itu," ujar MAH, dikutip dari CNN Indonesia [1], 19 September 2022.
MAH menjelaskan bahwa ancaman yang ia dapatkan, berasal dari sambungan telepon dari calon pembeli. Ancaman tersebut ia terima sehari sebelum MAH diamankan oleh pihak kepolisian pada 13 September 2022 malam karena diduga membantu hacker Bjorka.
"Kalau transaksi sehari sebelum diamankan pukul 22.00 WIB, ancamannya sebelum itu lewat sambungan telepon. Soalnya sebelumnya ketemu di rumah saya nego-nego belum deal," terang MAH.
Baca Juga Hacker Bjorka, Bocorkan Data Pejabat Hingga Bantah Pengalihan Isu Ferdy Sambo
"Sebelumnya sudah tawar-menawar di rumah saya harga Rp5 juta saya masih mikir kemudian mereka pulang dan telepon saya tawar-menawar lagi," tambahnya.
Ketika MAH dengan calon pembeli sedang melakukan tawar menawar melalui telepon, MAH mengatakan bahwa sang calon pembeli mengatakan jika hp miliknya tidak boleh dibeli, calon pembeli tidak tanggung jawab jika MAH dibawa polisi.
"Penelepon bilang, kalau mau (deal) saya kasih (uang), saya juga diancam kalau ndak saya bawa (ponsel) nanti kalau kamu ditangkap polisi, saya nanti saya angkat tangan (tidak tanggung jawab)," ucap MAH menirukan perkataan penelpon.
2. Banding Ferdy Sambo Ditolak, Muncul Isu Kakak Asuh
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa putusan sidang banding Irjen Ferdy Sambo yang ditolak, bersifat final dan mengikat. Menurutnya tidak ada lagi upaya hukum yang lain, karena ini merupakan langkah yang terakhir.
"Tidak ada (kasasi dan peninjauan kembali), banding sifatnya final dan mengikat. Tidak ada lagi upaya hukum, ini upaya hukum yang terakhir," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dikutip dari CNN Indonesia [1].
Menurut Irjen Dedi, pihak kepolisian tidak akan menggelar upacara atau seremonial pemberhentian terhadap mantan Kadiv Propam,Irjen Ferdy Sambo tersebut. Nantinya sanksi pemecatan terhadap Ferdy Sambo, akan dilakukan oleh divisi Sumber Daya Manusia (SDM).
Baca Juga Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Beda Keterangan FS dan Bharada E
"Setelah itu diserahkan, diputus sudah keanggotaannya," kata Dedi.
3. Ada Obstruction of Justice dalam Kasus TNI Mutilasi Sipil
lndikasi obstruction of Justice atau perintangan proses hukum dalam kasus oknum prajurit TNI yang mutilasi warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua, ditemukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Komunikasi antarpelaku setelah peristiwa dan juga adanya berbagai upaya obstruction of justice. Jadi ini ada upaya obstruction of justice untuk menghilangkan barang bukti dan lain sebagainya," kata Beka Agung Hapsara [1].
Temuan Komnas HAM tersebut berdasarkan hasil pemantauan dan penyelidikan yang telah dilakukan oleh timnya. Adapun pihak Komnas HAM telah memeriksa ke-6 terduga pelaku, 19 saksi, pemeriksaan di lokasi, dan turut serta dalam rekonstruksi peristiwa.
Baca Juga Oknum TNI AD Diduga Mutilasi Warga Sipil di Papua, Ini Reaksi OPM
Terlebih lagi, menurut Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menjelaskan bahwa penghilangan jejak komunikasi tersebut, salah satunya adalah menghapus sebagian pesan dalam gawai para tersangka. "Menghapus komunikasi," ucap dia.
4. Gubernur Papua Lukas Enembe Belum Diperiksa KPK, Polri Siap Bantu
Diketahui bahwa Lukas Enembe yang menjabat sebagai Gubernur Papua, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kendati demikian, hingga saat ini Lukas belum memberikan keterangan soal kasus korupsinya.
Berkaitan dengan hal tersebut, Polri menjelaskan bahwa pihaknya siap memberikan bantuan jika dibutuhkan oleh KPK. "Hakikatnya Polri senantiasa memberikan bantuan apabila dibutuhkan oleh instansi terkait," kata Kabag Penum Kombes Nurul Azizah, dikutip dari Detik [1].
Saat sebelumnya, Alexander Marwata selaku Wakil Ketua KPK menjelaskan bahwa lembaga antirasuah tersebut akan mengirimkan kembali surat panggilan untuk Lukas Enembe. KPK berharap agar Lukas dan tim pengacaranya bisa kooperatif.
Baca Juga Gubernur Papua Lukas Enembe Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, KPK Tawarkan SP3
"Kami akan melakukan pemanggilan kembali. Mohon nanti Pak Lukas dan penasihat hukumnya untuk hadir di KPK. Ataupun kalau misalnya Pak Lukas ingin diperiksa di Jayapura, kami juga mohon kerja samanya agar juga masyarakat ditenangkan. Kami akan melakukan pemeriksaan secara profesional. Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata Alexander.
5. OTT KPK Kasus Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati di MA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang pada 21 September 2022. Usai KPK melakukan OTT, lembaga antirasuah tersebut menetapkan hakim agung Sudrajad Dimyati dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka.
Adapun 10 orang tersebut yang ditetapkan KPK sebagai tersangka, yakni dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Hal tersebut berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup.
"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan, berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup maka penyidik menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka," ujar Ketua KPK Firli Bahuri, dikutip dari CNN Indonesia [1].
6. Najwa Shihab Singgung Gaya Hedon Anggota Polri, DPR Sebut Ini
Presenter sekaligus jurnalis senior Najwa Shihab belum lama ini melontarkan sindiran perihal gaya hidup anggota Polri yang hedon atau mewah serta tidak malu untuk memamerkan kemewahannya. Menurutnya gaya hidup mewah tersebut tidak berbanding lurus dengan gaji anggota Polri.
"Polisi ini kerap tidak malu mempertontonkan kemewahan atau gaya hidup hedon, bukan hanya polisinya, tapi keluarganya juga," kata Najwa Shihab, dikutip dari Republika [1], 23 September 2022.
Adapun Najwa Shihab menilai bahwa dirinya tak masalah jika orang lain memiliki gaya hidup mewah tanpa digaji dari uang pajak. Pasalnya anggota Polri merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang digaji dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat.
Baca Juga Gubernur Papua Lukas Enembe Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, KPK Tawarkan SP3
Dirinya juga memberikan conton istri Kapolres yang memamerkan kegiatan olahraga dengan menggunakan sepeda yang harganya mencapai Rp300 juta. Tak hanya itu, terdapat pejabat Polri yang menggelar konferensi pers dengan pakaian harga jutaan dan jam tangan ratusan juta.
"Maksudku, problemnya adalah ketika pejabat-pejabat ini yang kita tahu gaji kamu seberapa, tujanganmu seberapa, dan tidak matching, gaya hidup mewahnya dengan pendapatan mereka. Jadikan wajar orang bertanya-tanya, halal tidak sih duit lu?" ujar Najwa Shihab.
7. Benarkah Data 26 Juta Anggota Polri Diretas Hacker?
Tersiar kabar di media sosial bahwasanya terdapat kebocoran data sebanyak 26 juta anggota Polri. Hal tersebut langsung dikonfirmasi Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri. menurutnya kabar tersebut adalah berita bohong dan data usang.
"Kalau itu sudah saya tanyakan, setelah didalami tim siber, hoax. Data usang 2016 yang lalu dan itu bisa didapatkan di internet. Dan datanya dari Polda Kalteng wis nggak nyambung dengan Polda Metro," kata Dedi, dikutip dari Detik [1], 23 September 2022.
Kendati demikian, Irjen Dedi Prasetyo mengaku sedang mendalami perihal pihak yang menjadi penyebar data tersebut. Adapun pendalaman kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya. "Ya penyebarnya masih didalami lagi sama Dit Siber PMJ aja, nggak usah Mabes, ketinggian," katanya.
Saat sebelumnya, terdapat data dalam Breached Forum, situs gelap yang digunakan hacker Bjorka, memuat tentang data 26 juta anggota Polri. Data tersebut diunggah oleh Meki dengan judul '26M Database National Police Identity of Indonesia Republic'.
Berita Terbaru |
Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Prajurit TNI AU Prada Indra Meninggal Dunia, Netizen Samakan dengan Kasus Brigadir J
Jumat, 25 November 2022
|
Koalisi Gerindra-PKB Dikabarkan Mandeg, Cak Imin Singgung Komposisi Baru
Rabu, 23 November 2022
|
Special Insight: Marak Kasus Bully dari Anak-anak hingga Dewasa, Kenapa Ya?
Selasa, 22 November 2022
|
Iriana Jokowi Dihina Warganet di Twitter, Netizen Nilai Ejek Seluruh Rakyat Indonesia
Senin, 21 November 2022
|
Xi Jinping Marahi Justin Trudeau saat KTT G20, Warganet Sebut Hanya di Indonesia…
Jumat, 18 November 2022
|
Gibran Rakabuming dengan Anies Baswedan Bertemu, Disebut Upaya Memecah Belah PDIP
Kamis, 17 November 2022
|
Puncak KTT G20 Hari Pertama, PBB Titip Pesan, Menlu Rusia Masuk RS?
Selasa, 15 November 2022
|
Sekeluarga Tewas di Kalideres, Kriminolog Duga Dilaparkan, Berikut Fakta-faktanya
Senin, 14 November 2022
|