Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Pengacara Ferdy Sambo Ungkap Kemungkinan Klien Buka Buku Hitam./Tangkapan Layar YouTube TV Polri
Ferdy Sambo yang saat ini telah menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J diklaim siap membuka buku hitam miliknya yang berisikan informasi penting. Kuasa hukum Sambo, Rasamala Aritonang mengatakan kliennya siap membuka buku hitam.
Kuasa hukum Sambo mengaku tak melihat secara detail perihal isi buku hitam milik kliennya, karena tak ingin membuat asumsi terkait isi buku hitam tersebut. Namun, ia mengatakan bahwa jika didalamnya terdapat informasi penting, Ferdy Sambo bisa saja menyampaikannya.
"Saya pikir beliau terlepas dari persoalan pidana yang dihadapi, beliau ada kecintaan terhadap institusinya di kepolisian. Saya pikir itu disampaikan beberapa kali oleh beliau," ujarnya [1].
Baca Juga Jaksa Ungkap Anggota KM 50 Ambil CCTV Kasus Brigadir J
Rasamala mengatakan bahwa isi buku hitam Ferdy Sambo adalah catatan pribadi dan pengalaman seluruh aktivitas yang dimiliki Sambo sejak menjabat sebagai Kasubdit 3 Dirtipidum Bareskrim Polri hingga Kadiv Propam Polri.
"Saya beberapa kali ketemu beliau, buku hitam itu selalu dibawa. Pak Sambo punya pengalaman cukup panjang," jelasnya.
Kendati demikian, Rasamala mengatakan bahwa kliennya akan bersikap kooperatif. Termasuk jika memiliki kebutuhan yang harus disampaikan soal kebaikan Polri ke depan. Hal itu menurutnya akan menjadi momentum perbaikan dan reformasi Polri maupun criminal justice system.
"Kalau ada kebutuhan bahwa beliau harus menyampaikan informasi, catatan apapun yang dianggap penting untuk melakukan perbaikan tersebut," tuturnya.
Baca Juga Febri Diansyah dan Eks Pegawai KPK jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo Serta Istri, Disarankan Mundur?
"Selagi beliau bisa memberikannya dan ada akses untuk itu, beliau bersedia untuk melakukannya," sambung Rasamala.
Saat dalam persidangan, Ferdy Sambo kembali membawa buku hitam tersebut. Adapun buku hitam itu sempat dibawa Sambo saat Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaan pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan dalam kasus Brigadir J.
Selama proses pembacaan dakwaan dan eksepsi, Ferdy Sambo juga terlihat mencatatkan sesuatu pada buku hitam miliknya. Diketahui bahwa sebelumnya, Sambo membawa buku hitam saat menjalani sidang etik Polri di Gedung TNCC Mabes Polri.
Berita Terbaru |
Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Prajurit TNI AU Prada Indra Meninggal Dunia, Netizen Samakan dengan Kasus Brigadir J
Jumat, 25 November 2022
|
Koalisi Gerindra-PKB Dikabarkan Mandeg, Cak Imin Singgung Komposisi Baru
Rabu, 23 November 2022
|
Special Insight: Marak Kasus Bully dari Anak-anak hingga Dewasa, Kenapa Ya?
Selasa, 22 November 2022
|
Iriana Jokowi Dihina Warganet di Twitter, Netizen Nilai Ejek Seluruh Rakyat Indonesia
Senin, 21 November 2022
|
Xi Jinping Marahi Justin Trudeau saat KTT G20, Warganet Sebut Hanya di Indonesia…
Jumat, 18 November 2022
|
Gibran Rakabuming dengan Anies Baswedan Bertemu, Disebut Upaya Memecah Belah PDIP
Kamis, 17 November 2022
|
Puncak KTT G20 Hari Pertama, PBB Titip Pesan, Menlu Rusia Masuk RS?
Selasa, 15 November 2022
|
Sekeluarga Tewas di Kalideres, Kriminolog Duga Dilaparkan, Berikut Fakta-faktanya
Senin, 14 November 2022
|