Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Ilustrasi Penyekapan WNI di Kamboja./Pixabay PublicDomainPictures
Sebelumnya, terdapat Warga Negara Indonesia (WNI) yang disekap oleh perusahaan online scammer di Sihanoukville, Kamboja. Adapun total WNI yang dilakukan penyekapan adalah sebanyak 129 WNI. Namun ke-129 WNI saat ini sudah diselamatkan dan akomodasinya disiapkan.
"Mungkin teman-teman bisa ikuti sejak awal kasus yang kita tangani di awal pada minggu lalu ada 53, kemudian naik jadi 60, 68, 70, dan terakhir sekarang menjadi 129. Jadi ada 129 WNI yang telah dapat kita selamatkan dan saat ini dalam penjagaan dari KBRI, kita telah siapkan akomodasi untuk 129 tersebut," kata Judha, dikutip dari Detik [1].
Menurut Judha selaku Direktur Perlindungan WNI, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi telah bertemu dan menjalin komunikasi banyak hal dengan Menteri Dalam Negeri Kamboja. Satu hal pertama yang dibahasnya adalah percepatan repatriasi WNI korban penipuan online scam.
Selanjutnya, terkait penanganan kasus-kasus serupa yang diduga masih ada, serta berkomunikasi perihal upaya atau langkah pencegahan.
Baca Juga Korea Utara Dukung China Soal Taiwan, Kecam Amerika Serikat
"Jadi ada tiga hal, percepatan, kemudian penanganan kasus-kasus yang serupa, dan yang ketiga adalah langkah-langkah pencegahan. Secara khusus, ibu menteri luar negeri juga mendorong percepatan penyelesaian perundingan nota kesepahaman antara Indonesia dan Kamboja terkait dengan pemberantasan kejahatan lintas batas," ucap Judha.
Nantinya, nota kesepahaman menurutnya bisa dijadikan dasar kerja sama yang erat antara Indonesia dengan Kamboja, yang utamanya adalah langkah pencegahan, perlindungan terhadap korban, dan penegakan hukum tertentu yang harus dilakukan.
"Dalam hal ini sudah disepakati untuk segera bisa mempercepat proses perundingan tersebut. Diharapkan nota kesepahaman ini menjadi dasar bagi kerja sama yang lebih erat antara Indonesia dan Kamboja, utamanya pertama terkait dengan langkah-langkah pencegahan, kedua terkait dengan langkah-langkah perlindungan terhadap korban, yang ketiga terkait dengan penegakan hukum, yang keempat terkait dengan harmonisasi kebijakan antara Indonesia dan Kamboja sehingga kasus-kasus TPPO dapat kita tekan seminimal mungkin," tambahnya.
Dirinya pun menjelaskan bahwa Menteri Dalam Negeri Kamboja menyambut beberapa hal yang disampaikan oleh Menlu Retno, sehingga Menteri Dalam Negeri Kamboja juga mendukung proses percepatan integrasi dan MoU , serta terhadap kasus serupa.
Berita Terbaru |
Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Prajurit TNI AU Prada Indra Meninggal Dunia, Netizen Samakan dengan Kasus Brigadir J
Jumat, 25 November 2022
|
Koalisi Gerindra-PKB Dikabarkan Mandeg, Cak Imin Singgung Komposisi Baru
Rabu, 23 November 2022
|
Special Insight: Marak Kasus Bully dari Anak-anak hingga Dewasa, Kenapa Ya?
Selasa, 22 November 2022
|
Iriana Jokowi Dihina Warganet di Twitter, Netizen Nilai Ejek Seluruh Rakyat Indonesia
Senin, 21 November 2022
|
Xi Jinping Marahi Justin Trudeau saat KTT G20, Warganet Sebut Hanya di Indonesia…
Jumat, 18 November 2022
|
Gibran Rakabuming dengan Anies Baswedan Bertemu, Disebut Upaya Memecah Belah PDIP
Kamis, 17 November 2022
|
Puncak KTT G20 Hari Pertama, PBB Titip Pesan, Menlu Rusia Masuk RS?
Selasa, 15 November 2022
|
Sekeluarga Tewas di Kalideres, Kriminolog Duga Dilaparkan, Berikut Fakta-faktanya
Senin, 14 November 2022
|