Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Timsus Umumkan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J./Instagram @divisihumaspolri
Pada 19 Agustus 2022 pihak tim khusus (timsus) Polri menetapkan istri dari Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Adapun Dirtipidum Bareskrim Polri menjelaskan bahwa kegiatan Putri Candrawathi termasuk bagian dari perencanaan pembunuhan Brigadir J.
"Melakukan kegiatan-kegiatan yang jadi bagian perencanaan pembunuhan Brigadir Yoshua," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Mabes Polri, dikutip dari Detik [1].
Baca Juga Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Pihak kepolisian menetapkan Putri Candrawathi setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi. Tak hanya itu, penyidik Polri juga telah menemukan CCTV yang merekam peristiwa penting di sekitar lokasi kejadian pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Alhamdulillah, CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan," kata Andi Rian Djajadi [2].
Perihal penentuan Putri Candrawathi menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, menurut pihak kepolisian, hal tersebut berdasar kepada ditemukannya dua alat bukti, yakni dari keterangan saksi dan bukti elektronik CCTV yang sebelumnya sempat hilang.
Baca Juga Kapolri Sigit Akan Copot Pejabat Polri yang Terlibat Judi Online
"Berdasarkan 2 alat bukti: yang pertama keterangan saksi kemudian bukti elektronik CCTV, baik yang ada di Saguling maupun yang ada di dekat TKP, yang selama ini menjadi pertanyaan publik, yang diperoleh dari DVR pos satpam inilah yang menjadi bagian circumstantial evidence, atau barang bukti tidak langsung, yang jadi jadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai di Duren Tiga," ujar Andi Rian Djajadi.
Dirtipidum Bareskrim Polri juga menuturkan bahwa pihaknya sudah memeriksa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebanyak beberapa kali, adapun seharusnya Putri Candrawathi diperiksa kembali pada Kamis 18 Agustus 2022 namun terdapat surat dokter yang menyatakan bahwa dirinya sedang sakit.
"Seyogyanya juga kemarin yang bersangkutan harusnya kita periksa, tapi muncul surat sakit dari dokter yang bersangkutan dan meminta untuk istirahat 7 hari," ujar Brigjen Andi Rian Djajadi.
Berita Terbaru |
Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Prajurit TNI AU Prada Indra Meninggal Dunia, Netizen Samakan dengan Kasus Brigadir J
Jumat, 25 November 2022
|
Koalisi Gerindra-PKB Dikabarkan Mandeg, Cak Imin Singgung Komposisi Baru
Rabu, 23 November 2022
|
Special Insight: Marak Kasus Bully dari Anak-anak hingga Dewasa, Kenapa Ya?
Selasa, 22 November 2022
|
Iriana Jokowi Dihina Warganet di Twitter, Netizen Nilai Ejek Seluruh Rakyat Indonesia
Senin, 21 November 2022
|
Xi Jinping Marahi Justin Trudeau saat KTT G20, Warganet Sebut Hanya di Indonesia…
Jumat, 18 November 2022
|
Gibran Rakabuming dengan Anies Baswedan Bertemu, Disebut Upaya Memecah Belah PDIP
Kamis, 17 November 2022
|
Puncak KTT G20 Hari Pertama, PBB Titip Pesan, Menlu Rusia Masuk RS?
Selasa, 15 November 2022
|
Sekeluarga Tewas di Kalideres, Kriminolog Duga Dilaparkan, Berikut Fakta-faktanya
Senin, 14 November 2022
|