Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Ilustrasi OTT Rektor Unila Karomani oleh KPK./Pixabay OpenClipart-Vectors
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani. Adapun dalam kasus tersebut, diduga berkaitan dengan seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri.
Menurut Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, diduga praktik suap yang dilakukan Rektor Unila bermula saat pembukaan Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila) tahun akademik 2022. Dirinya selaku rektor, berwenang dalam mengatur mekanisme seleksi tersebut.
Guna memperlancar aksi tersebut, diduga Rektor Unila memerintahkan Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi dan Budi Sutomo selaku Kabiro Perencanaan dan Humas Unila untuk menyeleksi calon mahasiswa baru yang lulu secara personal.
Baca Juga Ajay M Priatna Mantan Walikota Cimahi Kembali Ditangkap KPK
Tak hanya mereka, proses ini juga melibatkan Ketua Senat Unila, Muhammad Basri. Para tersangka dalam prosesnya meminta kepastian dan kesanggupan orang tua calon mahasiswa untuk membayarkan sejumlah uang jika anaknya ingin lulus dalam Simanila.
“Karomani juga diduga memberikan peran dan tugas khusus untuk Heryandi, Muhammad Basri dan Budi Sutomo untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua,” kata Ghufron, dikutip dari Kompas [1], 22 Agustus 2022.
Karomani juga mengajak salah satu dosen yang bernama Mualimin untuk mengumpulkan uang dari orangtua calon mahasiswa baru. Adapun pembayaran dilakukan usai calon mahasiswa dinyatakan lulus berkat bantuan Rektor Unila, Mualimin juga disebut pernah mengambil uang Rp150 juta dari orantua calon mahasiswa.
“Seluruh uang yang dikumpulkan KRM melalui Mualimin yang berasal dari orangtua calon mahasiswa yang diluluskan Karomani berjumlah Rp 603 juta,” ujar Ghufron.
Baca Juga Kejagung Tahan Surya Darmadi dan Sita Aset Hampir Rp10 Triliun
“Nominal uang yang disepakati antara pihak KRM diduga jumlahnya bervariasi, dengan kisaran minimal Rp 100 juta sampai Rp 350 juta untuk setiap orangtua peserta seleksi yang ingin diluluskan,” kata Wakil Ketua KPK.
OTT KPK dalam kasus ini mengamankan delapan orang, diantaranya Karomani (Rektor Unila), Kabiro Perencanaan dan Humas Budi Sutomo, Muhammad Basri (Ketua Senat), ajudan Karomani Adi Tri Wibowo, Heryandi (WR I Bidang Akademik), Helmy Fitriawan (Dekan Fak Teknik), Mualimin, dan Andi Desfiandi.
Atas dasar perbuatan tersebut, Andi selaku pemberi suap melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Korupsi.
Sedangkan Rektor Unila Karomani, Heryandi, dan Muhammad Basri sebagai penerima suap disangka dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Berita Terbaru |
Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Prajurit TNI AU Prada Indra Meninggal Dunia, Netizen Samakan dengan Kasus Brigadir J
Jumat, 25 November 2022
|
Koalisi Gerindra-PKB Dikabarkan Mandeg, Cak Imin Singgung Komposisi Baru
Rabu, 23 November 2022
|
Special Insight: Marak Kasus Bully dari Anak-anak hingga Dewasa, Kenapa Ya?
Selasa, 22 November 2022
|
Iriana Jokowi Dihina Warganet di Twitter, Netizen Nilai Ejek Seluruh Rakyat Indonesia
Senin, 21 November 2022
|
Xi Jinping Marahi Justin Trudeau saat KTT G20, Warganet Sebut Hanya di Indonesia…
Jumat, 18 November 2022
|
Gibran Rakabuming dengan Anies Baswedan Bertemu, Disebut Upaya Memecah Belah PDIP
Kamis, 17 November 2022
|
Puncak KTT G20 Hari Pertama, PBB Titip Pesan, Menlu Rusia Masuk RS?
Selasa, 15 November 2022
|
Sekeluarga Tewas di Kalideres, Kriminolog Duga Dilaparkan, Berikut Fakta-faktanya
Senin, 14 November 2022
|