Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Sentimen Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode./Instagram @jokowi
Timothy Ivan Triyono selaku Sekretaris Jenderal Jokpro 2024 yang hadir saat musyawarah rakyat (musra) pada 28 Agustus 2022 di Bandung dan melihat dukungan terhadap Presiden Jokowi, membuatnya mendesak MPR untuk membahas amandemen UUD 1945 terkait jabatan presiden tiga periode.
Sehingga, Presiden Jokowi menuru Sekjen Jokpro 2024, bisa kembali maju sebagai calon presiden (capres 2024) mendatang. Dirinya juga melihat bahwa dukungan terhadap Presiden Jokowi untuk tiga periode, merupakan energi yang positif.
“Tentu dukungan Pak Jokowi 3 periode yang kembali muncul dan disuarakan saat musra hari ini di Bandung merupakan energi positif dan sekaligus mengaminkan apa yang selama ini Jokpro perjuangkan," kata Timothy, dikutip dari Tribun [1].
Presiden Jokowi Pernah Sebut Tiga Periode Adalah Menjerumuskan
Adapun sebelumnya Presiden Jokowi pernah menyebutkan bahwa terkait wacana presiden tiga periode merupakan sesuatu yang menjerumuskan, ingin cari muka, dan menampar muka, menurut Timothy, hal tersebut merupakan metamorfosa.
Sementara Presiden Jokowi saat ini menyatakan bahwa dirinya terbuka soal wacana presiden tiga periode, namun dalam menyampaikan aspirasinya tidak boleh anarkis. Sehingga Sekjen Jokpro 2024 merasa bahwa Jokowi tiga periode akan terwujud.
Baca Juga RKUHP, Polemik hingga Pengesahan yang Tertunda
"Sesungguhnya, ini sudah tanda alam yang sangat jelas dan paling terang benderang bahwa Jokowi 3 periode akan segera terwujud,” ujar Sekjen Jokpro 2024, Timothy.
Sehingga dirinya mendesak agar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) segera melakukan pembahasan amandemen konstitusi terkait jabatan tiga periode. "Saya mendesak MPR untuk segera memulai pembahasan amandemen ini jika ingin mengikuti kehendak rakyatnya," ucapnya
Presiden Jokowi Merasa Heran Terhadap Pihak yang Protes Jabatan Tiga Periode
Menurut Presiden Jokowi, dirinya merasa heran terhadap kelompok yang langsung melakukan protes terhadap wacana jabatan presiden tiga periode. Menurutnya, jabatan presiden tiga periode tersebut saat ini masih sebatas wacana.
"Karena negara ini negara demokrasi, jangan sampai ada yang baru ngomong tiga periode saja sudah ramai. Itu kan tataran wacana, kan boleh saja orang menyatakan pendapat," ujar Jokowi di Musyawarah Rakyat Indonesia (Musra) di Bandung, [2].
Sehingga menurut Presiden Jokowi terhadap pihak yang melakukan protes terhadap wacana presiden tiga periode agar menyampaikan pendapat dan aspirasi dengan cara yang damai. Tak hanya itu, ia juga menyamakan wacana tersebut dengan gagasan Jokowi mundur dan ganti presiden.
"Wong ada yang ngomong ganti Presiden kan juga boleh. Ya ndak? Jokowi mundur kan juga boleh," kata Jokowi.
Baca Juga Yusril Bantah PT Taspen Kelola Dana Rp300 Triliun untuk Capres 2024
Wacana Presiden Tiga Periode Pernah Muncul Awal 2022
Perlu diketahui bahwa wacana jabatan presiden tiga periode sempat muncul pada awal tahun 2022. Adapun gagasan tersebut disampaikan oleh Airlangga Hartarto selaku Menko Perekonomian. Saat itu ia mengklaim bahwa ide tersebut merupakan aspirasi masyarakat.
Tak hanya Airlangga Hartarto, Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sempat menyatakan bahwa dirinya mengklaim memiliki big data sebanyak 110 juta netizen yang ingin Presiden Jokowi tiga periode.
Setelah itu, Presiden Jokowi memberikan teguran terhadap beberapa menteri dan menyatakan agar isu terkait jabatan tiga periode tidak dibicarakan lagi. Presiden Jokowi menjelaskan bahwa dirinya merupakan seseorang yang taat dan akan mengikuti konstitusi.
Pengamat Kebijakan Publik Sebut Manuver Politik
Menurut pengamat kebijakan publik, John Fresly, wacana jabatan presiden tiga periode merupakan manuver politik dari kelompok masyarakat yang mengatasnamakan demokrasi, sehingga mempengaruhi opini publik terhadap batas maksimal jabatan presiden dua periode.
“Upaya untuk menguji usul tersebut untuk mengukur resepsi atau penerimaan masyarakat, ini sekalipun tidak berkonsekuensi hukum, dapat dikategorikan sebagai upaya tidak etis untuk mendorong adanya perubahan konstitusi,” ujarnya kepada hutara.id.
Hasil Analisis Kazee
Diagram Isu yang Sering Dibahas./Kazee Media Monitoring
Wacana jabatan presiden tiga periode, memunculkan beberapa isu yang disorot oleh warganet. Pada umumnya netizen banyak menyoroti tentang Presiden Jokowi yang menyatakan bahwa wacana tersebut merupakan bentuk demokrasi, yakni sebesar 26 persen.
Adapun dorongan relawan Jokowi untuk Presiden Jokowi agar bisa menjabat selama tiga periode mendapat sorotan sebanyak 18 persen, acara musyawarah rakyat di Bandung sebesar 14 persen, Jokowi yang heran ada pihak yang mempermasalahkan wacana tiga periode sebesar 11 persen.
Terdapat relawan yang mendorong MPR untuk melakukan Amandemen UUD 1945 sebesar 9 persen, pernyataan Presiden Jokowi yang meminta relawan untuk tenang dalam menentukan dukungan terhadap capres 2024 sebesar 6 persen, Projo ingin Jokowi tiga periode sebesar 4 persen.
Namun terdapat politisi senior PDIP yang setuju jika Presiden Jokowi bisa menjabat tiga periode sebesar 3 persen, desakan wacana tiga periode agar Jokowi mundur sebesar 2 persen dan ada pihak yang menduga bahwa wacana tersebut hanya pengalihan isu BBM naik sebesar 2 persen.
*disclaimer: terdapat data yang tidak ditampilkan.
Grafik Pergerakan Data./Kazee Media Monitoring
Perihal wacana Presiden Jokowi tiga periode, mencapai puncaknya pada 8 Agustus 2022, hal tersebut karena terdapat salah satu politisi senior yang setuju bila Presiden Jokowi bisa menjabat sebagai presiden tiga periode.
Baca Juga Effendi Simbolon Politisi PDIP Setuju Jokowi Diperpanjang Masa Jabatannya
Selang beberapa lama, wacana jabatan presiden tiga periode kembali alami kenaikan data, yakni pada 27 Agustus 2022, hal tersebut disebabkan oleh acara musyawarah rakyat yang terdapat pembahasan mengenai jabatan presiden tiga periode yang diutarakan relawan Jokowi.
Persentase Analsisis Sentimen./Kazee Media Monitoring
Mengenai sentimen terkait dukungan wacana presiden tiga periode dalam media sosial Twitter dan media pemberitaan, mendapatkan sentimen positif sebesar 51 persen, sentimen negatif 36 persen, dan sentimen netral 13 persen.
Sampel Tweet Warganet di Twitter./Kazee Media Monitoring
Relawan Jokowi yang mendukung wacana presiden tiga periode mendapatkan tanggapan di media sosial yang beragam, terdapat warganet yang menduga bahwa Presiden Jokowi tidak mungkin tiga periode sebelum MPR RI mengubah konstitusi soal batas jabatan presiden dua periode.
Tak hanya itu, terdapat netizen yang memprediksi bahwa Presiden Jokowi menginginkan perubahan konstitusi agar dirinya bisa menjabat kembali menjadi presiden sejak beberapa bulan lalu. Namun salah satu warganet mengaitkan wacana tersebut dengan oligarki.
Kata Kunci Sesuai Topik Pemberitaan./Kazee Media Monitoring
Kata kunci yang paling banyak digunakan dalam topik wacana presiden tiga periode adalah Jokowi, presiden, pilpres, partai, terwujud, Jokpro, perpanjangan, dan capres Prabowo-Jokowi.
Baca Juga Tentara Aceh Merdeka Diduga Dalangi Pembakaran Bendera Indonesia
Diagram Tokoh Terpopuler. Kazee Media Monitoring
Tokoh terpopuler dalam topik mengenai RKUHP adalah.
*disclaimer: terdapat data yang tidak ditampilkan.
Diagram Organisasi Terpopuler./Kazee Media Monitoring
Organisasi terpopuler dalam topik ini adalah sebagai berikut.
*disclaimer: terdapat data yang tidak ditampilkan.
Secara demografi, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Bali menjadi Provinsi yang paling banyak disebutkan terkait Wacana Jokowi 3 Periode.
Secara demografi, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Bali menjadi provinsi yang paling banyak disebutkan terkait wacana presiden tiga periode.
Kesimpulan
Isu gagasan jabatan presiden tiga periode kembali naik. Perlu diketahui bahwa pada awal 2022 silam, wacana tersebut sempat dihembuskan oleh beberapa pejabat. Namun pada saat itu, Presiden Jokowi memerintahkan agar gagasan tersebut untuk dihentikan.
Namun, saat ini, Presiden Jokowi melihat bahwa gagasan perihal jabatan presiden tiga periode, merupakan perwujudan dari demokrasi, seperti halnya gagasan ganti presiden dan saran untuk Jokowi mengundurkan diri dari jabatannya.
Adapun sentimen terhadap wacana jabatan presiden tiga periode di media sosial dan media pemberitaan mendapatkan sentimen positif sebesar 51 persen, sentimen negatif sebesar 36 persen, dan sentimen netral sebesar 13 persen.
Kendati demikian, dirinya meminta agar para relawan yang ingin menyampaikan aspirasi perihal wacana jabatan presiden tiga periode agar tidak anarkis. Dalam hal ini relawan Jokowi mendorong MPR RI untuk melakukan pembahasan Amandemen UUD 1945 tentang masa jabatan presiden.
Menurut pengamat kebijakan publik, wacana masa jabatan presiden tiga periode bisa saja terjadi, namun hal tersebut berpotensi terjadi abuse of power. “Secara hukum, upaya untuk merubah masa jabatan presiden, dapat saja dibenarkan dan bisa saja diwacanakan, namun hal tersebut akan membuka ruang potensi abuse of power,” katanya.
“Hal ini tentu saja tidak sejalan dengan semangat reformasi yang dibangun untuk mencapai tujuan nasional sebagaimana dimaksud dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945,” tambah John Fresly.
Perlu diketahui bahwa masa jabatan presiden diatur dalam UUD 1945 Pasal 7. Aturan tersebut menjelaskan bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan. Artinya, masa jabatan presiden ditetapkan maksimal dua periode.
"Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan," demikian bunyi Pasal 7 UUD 1945.
Berita Terbaru |
Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Prajurit TNI AU Prada Indra Meninggal Dunia, Netizen Samakan dengan Kasus Brigadir J
Jumat, 25 November 2022
|
Koalisi Gerindra-PKB Dikabarkan Mandeg, Cak Imin Singgung Komposisi Baru
Rabu, 23 November 2022
|
Special Insight: Marak Kasus Bully dari Anak-anak hingga Dewasa, Kenapa Ya?
Selasa, 22 November 2022
|
Iriana Jokowi Dihina Warganet di Twitter, Netizen Nilai Ejek Seluruh Rakyat Indonesia
Senin, 21 November 2022
|
Xi Jinping Marahi Justin Trudeau saat KTT G20, Warganet Sebut Hanya di Indonesia…
Jumat, 18 November 2022
|
Gibran Rakabuming dengan Anies Baswedan Bertemu, Disebut Upaya Memecah Belah PDIP
Kamis, 17 November 2022
|
Puncak KTT G20 Hari Pertama, PBB Titip Pesan, Menlu Rusia Masuk RS?
Selasa, 15 November 2022
|