Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Roy Suryo Sidang Perdana Kasus Unggah Meme Stupa Mirip Jokowi./Tangkapan Layar YouTube Indi Stories
Sidang perdana kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang mirip muka Presiden Jokowi, diagendakan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar) pada 12 Oktober 2022. Hal tersebut dikonfirmasi Humas PN Jakbar.
"Benar, sidang pukul 12.00 WIB di ruang sidang utama," kata Humas PN Jakbar Eko Ariyanto pada 12 Oktober 2022 [1].
Baca Juga Santri Pondok Pesantren Tewas Diduga Dianiaya Senior, Ada Keterlibatan Dokter?
Direncanakan sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut, dipimpin dua hakim anggota (Muhammad Irfan dan Sutarno) dan satu hakim utama (Martin Ginting). Adapun jaksa penuntut umum (JPU), yakni Tri Anggoro, Setyo Adhi, Samgar Siahaan, Dwi Indah Kartika dan Mat Yasin.
Tim kuasa hukum Roy Suryo mengaku ingin melaporkan JPU kepada Komisi Kejaksaan (Komjak) karena pihaknya merasa tak diberikan berkas perkara lengkap kasus Roy Suryo yang mengunggah meme stupa Candi Borobudur oleh pihak JPU.
Hal tersebut menurut tim kuasa hukum Roy Suryo, melanggar Pasal 143 Ayat 4 KUHAP tentang perlimpahan berkas perkara kepada Pengadilan dan Penasehat Hukum. Pitra Romadoni selaku pengacara Roy, akan melaporkan JPU ke Komjak pada 12 Okober 2022.
Atas perbuatannya, dalam kasus ini, Roy Suryo yang juga mantan Menpora disangkakan Pasal 28 Ayat (2) jo. Pasal 45A UU ITE, Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama, serta Pasal 15 UU No. 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Baca Juga Hacker Bjorka, Bocorkan Data Pejabat Hingga Bantah Pengalihan Isu Ferdy Sambo
Awal mulanya hal tersebut terjadi saat Roy Suryo mengunggah foto meme stupa Candi Borobudur yang mirip dengan wajah Presiden Jokowi, lalu terdapat pihak yang melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.
Menurut Roy Suryo, dirinya hanya mengunggah ulang foto meme tersebut. Ia mengklaim bahwa terdapat pihak lain yang terlebih dahulu mengedit dan menyebarkan foto itu. Namun pihak kepolisian tetap melanjutkan proses hukum mantan Menpora era SBY tersebut.
Roy Suryo lalu ditahan di Rutan Salemba jelang menghadapi persidangan. Diketahui bahwa penahanan terhadapnya dilakukan karena pada saat sebelumnya, ia mengaku sedang sakit namun viral di media sosial bahwa Roy menghadiri acara komunitas mobil.
Berita Terbaru |
Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Prajurit TNI AU Prada Indra Meninggal Dunia, Netizen Samakan dengan Kasus Brigadir J
Jumat, 25 November 2022
|
Koalisi Gerindra-PKB Dikabarkan Mandeg, Cak Imin Singgung Komposisi Baru
Rabu, 23 November 2022
|
Special Insight: Marak Kasus Bully dari Anak-anak hingga Dewasa, Kenapa Ya?
Selasa, 22 November 2022
|
Iriana Jokowi Dihina Warganet di Twitter, Netizen Nilai Ejek Seluruh Rakyat Indonesia
Senin, 21 November 2022
|
Xi Jinping Marahi Justin Trudeau saat KTT G20, Warganet Sebut Hanya di Indonesia…
Jumat, 18 November 2022
|
Gibran Rakabuming dengan Anies Baswedan Bertemu, Disebut Upaya Memecah Belah PDIP
Kamis, 17 November 2022
|
Puncak KTT G20 Hari Pertama, PBB Titip Pesan, Menlu Rusia Masuk RS?
Selasa, 15 November 2022
|
Sekeluarga Tewas di Kalideres, Kriminolog Duga Dilaparkan, Berikut Fakta-faktanya
Senin, 14 November 2022
|