Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
DPR RI yang Rapat Mengenai RUU Pemekaran Provinsi Papua./Instagram @dpr_ri
Belum lama ini, pemerintah melalui Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar bersama Komisi II DPR RI melakukan rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Pemekaran Provinsi Papua.
Adapun rapat dilakukan seusai melakukan kunjungan kerja pada 24 hingga 26 Juni 2022 guna mengumpulkan aspirasi masyarakat khususnya untuk tiga RUU Pemekaran Provinsi Papua.
"Pada saat di Papua (kunjungan kerja), kami sudah mendengar aspirasi langsung, nah dalam rapat ini dibahas bagaimana agar aspirasi ini dapat diserap, makanya disinkronisasikan," kata Bahtiar, dikutip dari Tempo [1], 28 Juni 2022.
Saat dimulainya rapat, terlebih dulu laporan Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi kepada Panja dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang. Adapun rapat Panja RUU Pemekaran Provinsi Papua menunjukan bahwa pemerintah dan DPR serius untuk mewujudkan pemekaran Provinsi Papua.
Baca Juga RUU KIA akan Disahkan, Ibu Hamil Dilarang di-PHK, Boleh Cuti 6 Bulan
Tujuan dari rapat setelah kunjungan kerja tersebut guna mematangkan RUU Pemekaran Provinsi Papua setelah mendengar aspirasi masyarakat.
RUU Pemekaran Provinsi Papua ini bertujuan untuk meningkatkan harkat dan martabat Orang Asli Papua (OAP), sehingga pemerintah dan DPR berkomitmen untuk menyusun RUU ini berdasarkan aspirasi masyarakat Papua.
Perlu diketahui bahwa pembahasan Otsus Papua dan Pemekaran Provinsi Papua telah dibahas sejak bulan Juli 2021, sehingga sudah satu tahun berproses.
Baca Juga Rencana Pemerintah RKUHP Disahkan Juli 2022, Warganet Sebut Langgar HAM
"Proses pembahasan Otsus (Otonomi Khusus) Papua dan pemekaran Papua sejatinya sudah dibahas sejak bulan Juli tahun 2021, jadi proses ini sebenarnya sudah satu tahun menjaring masukan dari berbagai elemen masyarakat sejak disahkannya UU Nomor 2 tahun 2021 tentang Otsus Papua," kata Bahtiar [2].
Menurut Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, rencana pengambilan keputusan tingkat I terhadap tiga RUU Pemekaran Provinsi Papua akan dilakukan pada 28 Juni 2022.
"Ya (pengambilan) tingkat 1 besok siang," kata Doli [3], pada 27 Juni 2022.
Perlu diketahui bahwa RUU Pemekaran Provinsi Papua akan terbagi menjadi tiga wilayah, yakni RUU tentang Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Provinsi Papua Pegunungan.
Berita Terbaru |
Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Prajurit TNI AU Prada Indra Meninggal Dunia, Netizen Samakan dengan Kasus Brigadir J
Jumat, 25 November 2022
|
Koalisi Gerindra-PKB Dikabarkan Mandeg, Cak Imin Singgung Komposisi Baru
Rabu, 23 November 2022
|
Special Insight: Marak Kasus Bully dari Anak-anak hingga Dewasa, Kenapa Ya?
Selasa, 22 November 2022
|
Iriana Jokowi Dihina Warganet di Twitter, Netizen Nilai Ejek Seluruh Rakyat Indonesia
Senin, 21 November 2022
|
Xi Jinping Marahi Justin Trudeau saat KTT G20, Warganet Sebut Hanya di Indonesia…
Jumat, 18 November 2022
|
Gibran Rakabuming dengan Anies Baswedan Bertemu, Disebut Upaya Memecah Belah PDIP
Kamis, 17 November 2022
|
Puncak KTT G20 Hari Pertama, PBB Titip Pesan, Menlu Rusia Masuk RS?
Selasa, 15 November 2022
|
Sekeluarga Tewas di Kalideres, Kriminolog Duga Dilaparkan, Berikut Fakta-faktanya
Senin, 14 November 2022
|