Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Mendagri Tito Karnavian tentang RUU Pemekaran Papua yang Disahkan./Instagram @titokarnavian
Rancangan Undang Undang (RUU) Pemekaran Provinsi Papua saat ini telah disahkan dan sudah menjadi Undang-Undang (UU). Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, RUU tersebut dirumuskan dengan tujuan agar Provinsi Papua secara keseluruhan bisa lebih berkembang lagi.
"Kita harapkan semua pihak dapat menerima ini demi kemajuan pembangunan Papua," kata Mendagri Tito Karnavian, dikutip dari Antara [1], 1 Juli 2022.
Perlu diketahui bahwa RUU Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, sudah resmi menjadi Undang-Undang (UU), karena telah disahkan pada Rapat Paripurna DPR RI pada 30 Juni 2022.
Baca Juga Anies Baswedan Cabut Izin Operasional Holywings, Ada Pelanggaran Ditemukan
Terkait dengan hal tersebut, Mendagri merasa bersyukur atas lahirnya RUU tersebut setelah melalui proses yang panjang, termasuk menjaring aspirasi masyarakat. Diharapkan menurutnya Orang Asli Papua (OAP) bisa lebih terjamin kesejahteraannya.
"Kita harapkan dengan pemekaran ini, birokrasi menjadi lebih pendek, pelayanan masyarakat akan lebih baik, yang penting tadi, pembangunan lebih cepat," kata Tito Karnavian.
Setelah RUU Pemekaran Provinsi Papua disahkan, dirinya berharap agar semua pihak bisa menerima sekaligus mendukung upaya percepatan pembangunan Papua untuk kesejahteraan masyarakatnya.
Saat sebelumnya, Tito Karnavian mewakili Presiden Jokowi sudah menyampaikan pendapat akhir pemerintah mengenai tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) perihal pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.
Baca Juga RUU KIA yang Beri Cuti Ibu Hamil Selama 6 Bulan, Disahkan jadi Inisiatif DPR
Awal mulanya usulan pemekaran Provinsi Papua menurutnya berasal dari aspirasi seluruh elemen masyarakat di Papua.
"Usulan pemekaran Papua berasal dari aspirasi masyarakat Papua, baik kepala daerah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan," kata Mendagri Tito.
Adapun aspirasi masyarakat tersebut berasal dari tokoh pemuda di wilayah Papua Selatan (Anim Ha), Papua Pegunungan (Lapago), dan Papua Tengah (Mee Pago), yang diterima langsung oleh presiden, wapres, DPR RI, dan beberapa pihak terkait lainnya.
Berita Terbaru |
Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Prajurit TNI AU Prada Indra Meninggal Dunia, Netizen Samakan dengan Kasus Brigadir J
Jumat, 25 November 2022
|
Koalisi Gerindra-PKB Dikabarkan Mandeg, Cak Imin Singgung Komposisi Baru
Rabu, 23 November 2022
|
Special Insight: Marak Kasus Bully dari Anak-anak hingga Dewasa, Kenapa Ya?
Selasa, 22 November 2022
|
Iriana Jokowi Dihina Warganet di Twitter, Netizen Nilai Ejek Seluruh Rakyat Indonesia
Senin, 21 November 2022
|
Xi Jinping Marahi Justin Trudeau saat KTT G20, Warganet Sebut Hanya di Indonesia…
Jumat, 18 November 2022
|
Gibran Rakabuming dengan Anies Baswedan Bertemu, Disebut Upaya Memecah Belah PDIP
Kamis, 17 November 2022
|
Puncak KTT G20 Hari Pertama, PBB Titip Pesan, Menlu Rusia Masuk RS?
Selasa, 15 November 2022
|
Sekeluarga Tewas di Kalideres, Kriminolog Duga Dilaparkan, Berikut Fakta-faktanya
Senin, 14 November 2022
|