Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Ilustrasi Kasus Suap di Kemendag./Pixabay mohamed_hassan
Setelah sebelumnya Kejaksaan Agung menangkap pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam hal kasus minyak goreng, kini Kejaksaan Agung kembali menangkap salah satu pejabat Kemendag.
Adapun Kejaksaan Agung saat ini telah menangkap salah satu pejabat Kemendag sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi impor besi atau baja periode 2016-2021.
Tersangka kasus dugaan impor besi atau baja adalah Tahan Banurea (TB) dengan posisi sebagai Kasubag Tata Usaha pada 2017-2018 dan Kepala Seksi Barang Aneka Industri pada 2018-2020 di Direktorat Impor Dirjen Daglu Kemendag RI.
Saat ini tersangka Tahan Banurea telah dilakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Pasal yang disangkakan terhadap tersangka Tahan Banurea adalah Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor.
"Masih pasal 2, Pasal 3 tetap. Kasus Impor baja, ada indikasi suap atau tidak nanti," sebut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Supardi, dikutip dari Antara.
Sebelumnya, pada April 2022, pihak penyidik dari Kejaksaan Agung sempat menggeledah kantor Kementerian Perdagangan untuk kasus ini dan menyita uang senilai Rp63.350.000.
Tak hanya uang senilai Rp63.350.000, pihaknya pun menyita barang bukti elektronik yang berkaitan dengan kasus ini.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumendana menjelaskan bahwasanya tindak pidana ini terjadi pada periode 2016-2021.
Terdapat enam perusahaan pengimpor besi atau baja dan sejenisnya menggunakan surat penjelasan (sujel) yang dirilis Direktorat Impor Kemendag.
Dalam surat penjelasan tersebut, berisi tentang permohonan impor produk dengan alasan akan dijadikan material proyek konstruksi yang sedang digarap empat BUMN.
Ke-4 BUMN yang dimaksud adalah PT Waskita Karya, PT Wijaya Karya, PT Nindya Karya, dan PT Pertamina Gas (Pertagas).
Namun pada saat dikonfirmasi kepada ke-4 BUMN tersebut, ternyata tak pernah kerjasama mengenai material proyek.
"Setelah dilakukan klarifikasi, keempat BUMN tersebut ternyata tidak pernah melakukan kerja sama pengadaan material proyek, baik berupa besi atau baja dengan enam importir tersebut," tandasnya.
Berita Terbaru |
Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Prajurit TNI AU Prada Indra Meninggal Dunia, Netizen Samakan dengan Kasus Brigadir J
Jumat, 25 November 2022
|
Koalisi Gerindra-PKB Dikabarkan Mandeg, Cak Imin Singgung Komposisi Baru
Rabu, 23 November 2022
|
Special Insight: Marak Kasus Bully dari Anak-anak hingga Dewasa, Kenapa Ya?
Selasa, 22 November 2022
|
Iriana Jokowi Dihina Warganet di Twitter, Netizen Nilai Ejek Seluruh Rakyat Indonesia
Senin, 21 November 2022
|
Xi Jinping Marahi Justin Trudeau saat KTT G20, Warganet Sebut Hanya di Indonesia…
Jumat, 18 November 2022
|
Gibran Rakabuming dengan Anies Baswedan Bertemu, Disebut Upaya Memecah Belah PDIP
Kamis, 17 November 2022
|
Puncak KTT G20 Hari Pertama, PBB Titip Pesan, Menlu Rusia Masuk RS?
Selasa, 15 November 2022
|
Sekeluarga Tewas di Kalideres, Kriminolog Duga Dilaparkan, Berikut Fakta-faktanya
Senin, 14 November 2022
|