Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Ilustrasi Penembakan Istri Anggota TNI./Pixabay USA-Reiseblogger
Tim gabungan TNI dan Polri berhasil menemukan dua sepeda motor yang digunakan pelaku penembakan istri anggota TNI di depan rumahnya. Dua motor milik penembak istri anggota TNI adalah Kawasaki Ninja dan Honda Beat. Adapun warna motor Kawasaki Ninja telah berubah menjadi hijau gelap.
"Seperti yang sudah kami sampaikan kemarin, identitas pelaku sudah kita ketahui. Kami sudah mendapatkan motor sarana kejahatan dimana motor tersebut dititipkan di rumah rekan pelaku di daerah Simongan Semarang dan Sayung Demak", ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, dikutip dari CNN Indonesia [1], 22 Juli 2022.
Pihak kepolisian dan TNI juga telah menangkap salah satu terduga penembak istri anggota TNI. "Tim gabungan Polda Jawa Tengah menangkap salah satu penembakan istri anggota TNI," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar di Semarang.
Satu pucuk senjata juga telah diamankan tim gabungan yang diduga digunakan terduga pelaku untuk menembak korban, yakni istri dari anggota TNI. Kendati demikian, Kapolrestabes Semarang belum menjelaskan informasi rinci terkait identitas pelaku maupun kronologi penangkapan.
Baca Juga Istri Anggota TNI Ditembak OTK di Semarang, Diduga Pelaku Lebih dari Dua Orang
Kapendam IV Diponegoro Sebut Sang Suami Hilang
Menurut Letkol Infantri Bambang Hermanto selaku Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IV Diponegoro, dirinya menjelaskan bahwa sang suami korban, Kopda Muslimin, anggota TNI satuan Arhanud Semarang, keberadaanya tak diketahui usai menunggui istrinya operasi pengambilan proyektil di Rumah Sakit.
Baca Juga TNI AL Tangkap Terduga Intelijen Asing di Kalimantan Utara
“Esok harinya yang bersangkutan tidak hadir. Kami pagi ada apel, sore juga. Namun yang bersangkutan tidak ada,” katanya.
Kapendam menjelaskan bahwa mulai 22 Juli 2022, Kopda Muslimin dinyatakan berstatus Tidak Hadir Tanpa Ijin (THTI).
"Berdasarkan laporan dari Komandan Batalyon Arhanud 15 Semarang, mulai hari ini Muslimin dinyatakan Tidak Hadir Tanpa Ijin (THTI)," kata dia.
Menurutnya, apa yang telah dilakukan Muslimin, masuk ke dalam kategori pelanggaran pidana militer. Adapun penyidikan akan dilakukan oleh Polisi Militer yang didukung oleh Polrestabes Semarang. "Ini sudah langsung kategori pelanggaran pidana militer. Sebaiknya yang bersangkutan segera datang ke satuan," tegasnya.
Berita Terbaru |
Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Prajurit TNI AU Prada Indra Meninggal Dunia, Netizen Samakan dengan Kasus Brigadir J
Jumat, 25 November 2022
|
Koalisi Gerindra-PKB Dikabarkan Mandeg, Cak Imin Singgung Komposisi Baru
Rabu, 23 November 2022
|
Special Insight: Marak Kasus Bully dari Anak-anak hingga Dewasa, Kenapa Ya?
Selasa, 22 November 2022
|
Iriana Jokowi Dihina Warganet di Twitter, Netizen Nilai Ejek Seluruh Rakyat Indonesia
Senin, 21 November 2022
|
Xi Jinping Marahi Justin Trudeau saat KTT G20, Warganet Sebut Hanya di Indonesia…
Jumat, 18 November 2022
|
Gibran Rakabuming dengan Anies Baswedan Bertemu, Disebut Upaya Memecah Belah PDIP
Kamis, 17 November 2022
|
Puncak KTT G20 Hari Pertama, PBB Titip Pesan, Menlu Rusia Masuk RS?
Selasa, 15 November 2022
|
Sekeluarga Tewas di Kalideres, Kriminolog Duga Dilaparkan, Berikut Fakta-faktanya
Senin, 14 November 2022
|