Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Ilustrasi DPR RI yang Sahkan UU PPP./Pixabay MiamiAccidentLawyer
Undang-Undang Omnibus Law 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI dan pemerintah ditetapkan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, UU Omnibus Law tersebut masih tetap berlaku, hanya saja harus direvisi dengan tenggat waktu selama dua tahun.
"Pemerintah akan segera menindaklanjuti putusan MK yang dimaksud melalui penyiapan perbaikan undang-undang dan melaksanakan sebaik-baiknya arahan MK lainnya sebagaimana dimaksud dalam putusan MK tersebut," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip dari Kompas.
Jika dalam dua tahun, UU Omnibus Law tak kunjung direvisi oleh pemerintah dan DPR RI, akan dinyatakan tak berlaku permanen.
Menindaklanjuti hal tersebut, saat ini DPR RI telah mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (RUU PPP).
Adapun RUU PPP tersebut akan dijadikan landasan hukum perihal UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Perlu diketahui bahwa pengesahan RUU PPP diselenggarakan pada saat Rapat Paripurna DPR ke-23 masa sidang v tahun 2021-2022.
"Apakah RUU tentang perubahan kedua atas UU nomor 13 tahun 2011 tentang PPP dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" ujar Puan seraya disetujui oleh peserta rapat, dikutip dari CNN Indonesia.
Dalam rapat pengesahan RUU PPP tersebut dihadiri total oleh 338 anggota DPR RI, namun 62 orang tak hadir atau izin.
"Dengan demikian kuota forum (kuorum) telah tercapai," tandasnya.
Tujuan dari Revisi UU PPP tersebut berkaitan dengan perbaikan muatan dalam UU Omnibus Law yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh MK.
Dalam revisi UU PPP, disetujui delapan dari sembilan fraksi, yakni fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak RUU PPP.
Berita Terbaru |
Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Prajurit TNI AU Prada Indra Meninggal Dunia, Netizen Samakan dengan Kasus Brigadir J
Jumat, 25 November 2022
|
Koalisi Gerindra-PKB Dikabarkan Mandeg, Cak Imin Singgung Komposisi Baru
Rabu, 23 November 2022
|
Special Insight: Marak Kasus Bully dari Anak-anak hingga Dewasa, Kenapa Ya?
Selasa, 22 November 2022
|
Iriana Jokowi Dihina Warganet di Twitter, Netizen Nilai Ejek Seluruh Rakyat Indonesia
Senin, 21 November 2022
|
Xi Jinping Marahi Justin Trudeau saat KTT G20, Warganet Sebut Hanya di Indonesia…
Jumat, 18 November 2022
|
Gibran Rakabuming dengan Anies Baswedan Bertemu, Disebut Upaya Memecah Belah PDIP
Kamis, 17 November 2022
|
Puncak KTT G20 Hari Pertama, PBB Titip Pesan, Menlu Rusia Masuk RS?
Selasa, 15 November 2022
|
Sekeluarga Tewas di Kalideres, Kriminolog Duga Dilaparkan, Berikut Fakta-faktanya
Senin, 14 November 2022
|