Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Menteri Kominfo, Johnny G Plate./Instagram @johnnyplate
Seperti yang diketahui bahwa saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjatuhkan sanksi terhadap beberapa aplikasi yang belum mendaftar PSE Lingkup Privat ke Kominfo. Hal tersebut membuat aplikasi seperti Steam, Epic Game, PayPal, dan yang lainnya di-block.
Terkait dengan hal tersebut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menggugat Menkominfo, Johnny G Plate. Adapun peraturan yang terkait dengan kasus tersebut adalah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Usai Steam, Epic Game, PayPal, dan yang lainnya diblokir oleh Kominfo hingga menyebabkan tidak bisa diakses oleh publik, tagar #BlokirKominfo menggema di-platform Twitter. Pihak LBH Jakarta pun turut menyuarakan tagar tersebut di Twitter.
Baca Juga Kominfo Ancam Blokir Instagram, Whatsapp, Facebook Besok
Menurut pengacara publik LBH Jakarta, Shaleh Al Ghifari, pemblokiran yang dilakukan oleh Kominfo terhadap Steam, Epic Game, PayPal, dan yang lainnya berdasarkan Permenkominfo merupakan tindakan sewenang-wenang, menyebabkan kerugian, dan melawan hukum.
"Pemblokiran situs Steam, Epic Games hingga PayPal oleh Menkominfo dengan alasan tidak terdaftar di Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dengan dalih berdasarkan Permenkominfo No 5/2020 yang cacat hukum adalah tindakan sewenang-wenang, melawan hukum, dan menyebabkan kerugian," ujarnya.
Padahal menurutnya, pemerintah saat ini mendukung ekonomi kreatif dan ingin meningkatkan literasi digital. "Pemerintah suka memakai jargon seolah-olah mendukung ekonomi kreatif dan ingin meningkatkan literasi digital, tapi malah bertindak sebaliknya," sambungnya.
LBH Jakarta mengajak kepada seluruh konten kreator, digital developer dan berbagai pihak yang dirugikan akibat Permenkominfo No 5/2020 untuk mengadukan kerugian-kerugian yang dialami termasuk represi kebebasan di ranah digital akbat kebijakan ini. #BlokirKominfo pic.twitter.com/wghsaVqwJ4
— LBH JAKARTA (@LBH_Jakarta) July 30, 2022
Tak hanya itu, LBH Jakarta juga membuka pos pengaduan untuk para pengguna Steam, Epic Game, PayPal, dan yang lainnya yang merasa dirugikan atas kebijakan Kominfo yang melakukan blokir terhadap platform yang ada.
Baca Juga Kriteria Capres Yang Akan Diusung Partai Nasdem, Sahroni Sebut Bukan Perempuan
Kendati demikian, saat ini aplikasi PayPal sudah bisa digunakan seperti sebelumnya. Hal tersebut karena Menkominfo membuka blokirnya untuk sementara waktu.
“Menteri Kominfo memberikan kebijakan untuk membuka sementara PayPal. Jadi sekarang sudah bisa diakses kembali oleh masyarakat,” kata Dirjen Aplikasi Informatika, Semuel A. Pangerapan.
Berita Terbaru |
Sekeluarga Tewas di Magelang Diduga Dibunuh sang Anak, Motif Sakit Hati?
Rabu, 30 November 2022
|
Prajurit TNI AU Prada Indra Meninggal Dunia, Netizen Samakan dengan Kasus Brigadir J
Jumat, 25 November 2022
|
Koalisi Gerindra-PKB Dikabarkan Mandeg, Cak Imin Singgung Komposisi Baru
Rabu, 23 November 2022
|
Special Insight: Marak Kasus Bully dari Anak-anak hingga Dewasa, Kenapa Ya?
Selasa, 22 November 2022
|
Iriana Jokowi Dihina Warganet di Twitter, Netizen Nilai Ejek Seluruh Rakyat Indonesia
Senin, 21 November 2022
|
Xi Jinping Marahi Justin Trudeau saat KTT G20, Warganet Sebut Hanya di Indonesia…
Jumat, 18 November 2022
|
Gibran Rakabuming dengan Anies Baswedan Bertemu, Disebut Upaya Memecah Belah PDIP
Kamis, 17 November 2022
|
Puncak KTT G20 Hari Pertama, PBB Titip Pesan, Menlu Rusia Masuk RS?
Selasa, 15 November 2022
|
Sekeluarga Tewas di Kalideres, Kriminolog Duga Dilaparkan, Berikut Fakta-faktanya
Senin, 14 November 2022
|